Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallh wallahu akbar.
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ.
Lalu ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, lakukan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan "allâhu akbar" seperti sebelumnya.
Jangan lupa di antara setiap takbir itu, membaca bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.
Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Perlu diketahui, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak menggugurkan keabsahan shalat Idul Fitri.
Kelima, selesai salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali jika shalat Idul Fitri dilakukan sendiri atau tidak secara berjamaah.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Rasulullah Muhammad SAW
Berikut tata cara shalat Idul Fitri sendiri di rumah
Tidak ada alasan umat Islam untuk meninggalkan shalat Idul Fitri meskipun harus melakukannya sendirian di rumah.
Bagi umat muslim yang tertinggal salat Idul Fitri berjamaah di masjid bisa melakukan salat dua rakaat secara sendiri di rumah.
Niat yang dipakai merupakan niat tunai (ada'an), bukan mengqadha. Berikut ini lafalnya.
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta‘l.
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Tata caranya juga sama seperti shalat idul fitri berjamaah di masjid atau lapangan. Mulai dari takbiratul ihram, rakaat pertama takbir tujuh kali. Lalu rakaat kedua takbir lima kali dan seterusnya.
Bedanya, shalat Idul Fitri sendiri di rumah tidak perlu mengeraskan suara dan melakukan khotbah.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa boleh melakukan shalat Idul Fitri sendirian di rumah. Sebagaimana dijelaskannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa (21/4/2020).
Hal ini berdasarkan menjelaskan riwayat Imam Swafi'i yang dituturkan oleh murid yang bernama Imam Al-Muzani.
"Boleh sholat Idul Fitri, Idul Adha satu orang. Pagi Idul Fitri, enggak bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, sholat Idul Fitri sendiri," kata Abdul Somad.
UAS juga menyebutkan kriteria lainnya. Yaitu musafir atau orang yang sedang bepergian, budak, dan perempuan yang tidak bisa keluar karena takut tidak ada muhrim.
"Yang enggak bisa mudik. Enggak boleh mudik, mudik atau pulang kampung ditangkap di tol. Sedih? Jangan sedih, sholat sendiri di rumah," ucapnya.
UAS mengatakan bahwa shalat Id baik itu sholat Idul Fitri maupun Idul Adha sah dilakukan dengan berjamaah empat orang.
"Imam bapak, (makmumnya) istri, anak, keponakan, ayah, ibu, pembantu, shalat di rumah," ujar Abdul Somad sambil menunjuk posisi-posisi shalat berjamaah.
"Karena empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak. Jamak itu, satu mufrad, dua musana, tiga jamak. Lebih dari jamak, empat. Makmum tiga dan imam satu. Tidak ada alasan untuk tidak shalat Idul Fitri dan Idul Adha," imbuhnya.
UAS juga menjelaskan bahwa khotbah sholat Idul Fitri sama dengan shalat Jumat. Ia menjelaskan lima rukun khutbah.
"Berdiri, takbir. (Pertama) Alhamdulillah. Habis Alhamdulillah, sholawat. Allahumma salli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad. Habis itu ayat Al-Quran. Ya ayyuhalladzina amanut taqullaha. Enggak hafal, Qul huwallahu ahad allahu somad," tutur UAS.
Ia melanjutkan, "(Ketiga) wasiat taqwa. Ushikum wa nafsi bitaqwallah. Enggak bisa bahasa Arab. Ku wasiatkan kepada kamu semua takutlah kepada Allah ini musim Corona mudah-mudahan kita hari ini, mau pakai nangis."
"Duduk sebentar, khutbah kedua. Habis itu berdiri tegak lagi. Ulang lagi lima rukun khutbah. Habis itu berdoa."
Berita Terkait
-
Catat! Ini 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri untuk Dikirim ke Grup WhatsApp
-
Isi Khutbah Idul Fitri: Tiga Ciri Orang Sukses Berpuasa di Bulan Ramadan
-
Kesal Tak Boleh Jumatan, Takmir di Banyumas Mau Robohkan Masjid
-
Nabi Muhammad Tidak Salat Tarawih Sebulan Penuh di Masjid, Hanya Tiga Malam
-
Doa Salat Dhuha Lengkap Sesuai Anjuran Rasulullah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir