Suara.com - Jadwal buka puasa Medan 4 Mei 2020 atau 11 Ramadan 1441 H hari ini. Jadwal buka puasa hari ini Medan maghrib pukul 18:33 WIB.
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunnahkan saat Bulan Ramadan.
Saat berbuka, mereka yang berpuasa bisa kembali mengisi perut yang semula kosong dan memulihkan tenaga. Untuk itu, umat islam disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Jadwal buka puasa hari ini Depok. Jadwal buka puasa hari ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rasulullah menjadikan momen berbuka sebagai ungkapan rasa syukur usai menunaikan puasa sehari penuh. Mengutip NU Online, doa berbuka puasa terdapat beragam versi seperti yang disebutkan dalam hadis.
Namun lazimnya, bacaan doa berbuka puasa sesuai sunah Rasulullah yang sering dilafalkan umat islam di Indonesia adalah:
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya-allah ta'ala
Artinya: Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.
Adapun menurut sahabat Mu'adz bin Zuhrah, Rasulullah ketika berbuka puasa cukup membaca doa pendek seperti berikut.
Baca Juga: Pacar Bongkar Sikap Bucin Anya Geraldine
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu
Artinya: Duhai Allah untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka.
Waktu yang tepat membaca doa berbuka puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April