Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial A terpaksa harus menjalani hari tuanya di penjara buntut aksi cabulnya kepada tetangga sendiri.
Buntut dari aksi pemerkosaan kakek berusia 71 tahun itu, korban yang berinisial RD (20) kini hamil.
Setelah mendapatakan laporan, polisi lalu meringkus A di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (4/5/2020) malam.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi: LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi pemerkosaan dilakuan kakek itu ketika korban sedang berada dapur.
Zambri mengatakan, saat itu kondisi rumah RD sedang sepi.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
Dikatakan Zambri, saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
-
Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan
-
Demi Cinta, Pemuda Bertato Perkosa ABG Habis dari Goa Jatijajar
-
Gadis SMP Diperkosa Bergilir 6 ABG Sambil Mabuk dan Isap Rokok Sinte
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?