Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial A terpaksa harus menjalani hari tuanya di penjara buntut aksi cabulnya kepada tetangga sendiri.
Buntut dari aksi pemerkosaan kakek berusia 71 tahun itu, korban yang berinisial RD (20) kini hamil.
Setelah mendapatakan laporan, polisi lalu meringkus A di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (4/5/2020) malam.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi: LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi pemerkosaan dilakuan kakek itu ketika korban sedang berada dapur.
Zambri mengatakan, saat itu kondisi rumah RD sedang sepi.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
Dikatakan Zambri, saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
-
Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan
-
Demi Cinta, Pemuda Bertato Perkosa ABG Habis dari Goa Jatijajar
-
Gadis SMP Diperkosa Bergilir 6 ABG Sambil Mabuk dan Isap Rokok Sinte
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni