Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial A terpaksa harus menjalani hari tuanya di penjara buntut aksi cabulnya kepada tetangga sendiri.
Buntut dari aksi pemerkosaan kakek berusia 71 tahun itu, korban yang berinisial RD (20) kini hamil.
Setelah mendapatakan laporan, polisi lalu meringkus A di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (4/5/2020) malam.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi: LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi pemerkosaan dilakuan kakek itu ketika korban sedang berada dapur.
Zambri mengatakan, saat itu kondisi rumah RD sedang sepi.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
Dikatakan Zambri, saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
-
Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan
-
Demi Cinta, Pemuda Bertato Perkosa ABG Habis dari Goa Jatijajar
-
Gadis SMP Diperkosa Bergilir 6 ABG Sambil Mabuk dan Isap Rokok Sinte
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra