Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial A terpaksa harus menjalani hari tuanya di penjara buntut aksi cabulnya kepada tetangga sendiri.
Buntut dari aksi pemerkosaan kakek berusia 71 tahun itu, korban yang berinisial RD (20) kini hamil.
Setelah mendapatakan laporan, polisi lalu meringkus A di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (4/5/2020) malam.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi: LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi pemerkosaan dilakuan kakek itu ketika korban sedang berada dapur.
Zambri mengatakan, saat itu kondisi rumah RD sedang sepi.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
Dikatakan Zambri, saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
-
Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan
-
Demi Cinta, Pemuda Bertato Perkosa ABG Habis dari Goa Jatijajar
-
Gadis SMP Diperkosa Bergilir 6 ABG Sambil Mabuk dan Isap Rokok Sinte
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur