Suara.com - Yayasan Sahabat Duka, usaha yang berbasis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur kebanjiran orderan. Usaha yang bergerak di bidang pembuatan peti jenazah bisa membuat peti sebanyak 14 sampai 15 peti dalam sekali pemesanan.
Permintaan tersebut meningkat seiring jumlah pasien yang meninggal karena virus corona Covid-19 selalu ada setiap harinya. Yayasan Sahabat Duka kekinian selalu mendapat orderan dari Pemprov DKI Jakarta.
Suherman (45), salah satu pekerja di Yayasan Sahabat Duka mengatakan permintaan paling banyak terjadi pada pekan lalu. Dalam sehari, dia dan dua pekerja lainnya bisa menggarap sebanyak 15 peti jenazah.
"Kemarin-kemarin meningkat jumlah permintaan peti, yang pesan banyak. Cuma, agak ke sini agak dikit. Pekan lalu banyak, sampai 15 peti sehari," kata Suherman saat dijumpai di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2020).
Pandemi Covid-19 menyajikan kenyataan baru bagi Suherman. Beragam jenis peti jenazah dengan cepat dikerjakan seiring meningkatnya permintaan.
Suherman mengatakan Pemprov DKI Jakarta pernah memesan peti dalam jumlah yang banyak. Jumlahnya berkisar 15 sampai 30 peti jenazah dengan tenggang waktu dua pekan pengerjaan.
Setelah peti pesanan rampung, maka akan segera dikirim menuju kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang berlokasi di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Jika pesanan dalam jumlah banyak, maka Suherman dan rekan hanya membuat peti dalam bentuk standar.
"Pemprov DKI kadang ambil di sini juga sih. Pernah minta 15 sampai 30 peti. Misalnya merekaa pesen 100, ya kami kirim mentahnya saja. Model peti kotak doang, jadi mereka yang pasang kain sendiri," jelasnya.
Untuk satu peti jenazah, harganya bervariasi. Nominalnya berkisar mulai dari Rp 1 juta hingga 4 juta tergantung model pesanan.
Baca Juga: Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
"Tergantung jenisnya. Ada yang harganya Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Tergangung model peti yang dipesan lah," kata Suherman.
Terpisah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak membuat sendiri peti jenazah khusus korban Covid-19. Penyediaan peti mati selama ini diperoleh dari hasil pembelian.
"Kami beli dong (peti mati jenazah khusus Covid-19). Ya enggak mungkin kami buat sendiri," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni kepada Suara.com.
Menurut Hasni, peti mati yang disiapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta dibeli dari perusahaan penyedia peti mati. Namun ia tak merinci lebih jelas terkait perusahaan penyedia peti mati. Dia menyebut, setiap peti mati untuk jenazah pasien korban Covid sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan, keluarga korban tak perlu lagi pusing memikirkan biaya.
"Ya dari perusahaan lah penyedia peti. Jadi kita enggak buat sendiri. Biaya kami tanggung. Sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Jadi gratis," tutupnya.
Berita Terkait
-
Warga Positif Corona di Sulsel Sempat Buka Puasa Bersama dan Jadi Imam
-
Masih Bertambah, Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 12.438 Orang
-
Pertama di AS, Kasus Penipuan Dana Pinjaman Terkait Corona
-
Donald Trump akan Akhiri Gugus Tugas Covid-19
-
Klaim Virus Corona Terkendali, Korea Selatan Buka Fasilitas Publik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri