Suara.com - Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memeriksa empat saksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial EL (21) yang ditemukan di dalam kardus.
Penemuan jasad di dalam kardus tersebut terjadi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pra-rekonstruksi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengemukakan, kemungkinan ada tiga orang yang diduga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang terlibat kita ambil keterangannya ada empat orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kita duga sebagai tersangka nantinya, kita belum tau keterlibatannya seperti apa," katanya seperti dilansir Antara saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2020) sore.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, petugas menghadirkan sebanyak lima orang saksi, yakni pacar korban yang berinisial M yang juga diduga sebagai tersangka. Kemudian, seorang pria berinisial J yang merupakan teman korban, seorang wanita yakni orang tua dari yang diduga tersangka dan dua orang saksi.
"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5/2020) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Mayat Perempuan dalam Kardus, Ada Surat Cinta Diduga Ditulis Pembunuhnya
-
Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara
-
Elvina Tewas Bersimbah Darah, Pacar Minum Obat Nyamuk
-
Detik-detik Elvina Tewas Mengenaskan, Mayatnya Dimasukkan ke Kardus
-
Identitas Mayat Dalam Kardus Deli Serdang, Gadis Berusia 21 Tahun
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK