Suara.com - Ma, seorang pria dari distrik Jingbian, provinsi Shaanxi, China tega menyeret dan mencoba mengubur hidup-hidup ibunya yang lumpuh. Ia akhirnya ditangkap setelah diinterogasi polisi.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Ma menyeret ibunya yang berusia 79 tahun padahal sedang lumpuh.
Disadur dari World of Buzz, Kamis (7/5/2020), Ma membawa ibunya dari tempat tidurnya dan menempatkannya di trolly pada Sabtu (2/5/2020) malam hari.
Ma kemudian membawa ibunya ke hutan terdekat. Ia melemparkan ibunya ke kuburan kosong dan meninggalkannya di sana.
Enam jam kemudian, Ma kembali ke rumah pada pukual jam 2 pagi.
Anggota keluarganya memperhatikannya dan bertanya di mana keberadaan sang ibu.
Ma berbohong dan mengatakan bahwa dia telah membawa ibunya naik bus untuk mengunjungi beberapa kerabat di kota Qingyang, timur Provinsi Gansu.
Karena curiga, keluarga lalu pergi bersama ke halte bus untuk menyelidiki.
Sekitar pukul 4 pagi, Ma kabur meninggalkan keluarganya dan menghilang, sebagaimana dilaporkan Shanghaiist.
Baca Juga: Kronologis Ahmad Albar Ditangkap Polisi Bawa 50 Pil Koplo
Tiga hari kemudian pada 5 Mei, Ma ditangkap oleh polisi dari Kantor Polisi Xinzhuang dari Biro Keamanan Umum Kabupaten Jingbian.
Ma kemudian mengakui bahwa telah mendorong ibunya ke hutan dan membuangnya di kuburan kosong di sana.
Polisi lalu menyusuri hutan dan menemukan wanita tua itu masih hidup setelah mendengar suara samar minta tolong.
Sebuah video yang viral di internet menunjukkan para petugas berusaha mengeluarkan wanita tua itu dari lubang di dalam tanah.
Mereka kemudian membawanya ke rumah sakit. Wanita tua ini dilaporkan tidak mengalami luka serius yang mengancam nyawa.
Video dan foto penyelamatan wanita tua itu beredar luas di platform media sosial China, Weibo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar