Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendapat informasi sementara dari kapten kapal ikan dan otoritas China bahwa pelarungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan berbendera China sudah disetujui pihak keluarga dan sesuai aturan kelautan internasional.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memaparkan kronologis kejadian bermula pada 26 Maret 2020 saat WNI berinisial AR sakit di atas Kapal Long Xin 269.
Kemudian, ia dipindahkan ke Kapal Tian Yu 8 sudah dalam kondisi kritis untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat, namun pada 27 Maret 2020 AR sudah meninggal di atas kapal dan jenazahnya kemudian dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020," kata Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Retno juga menyebut, pihak keluarga sudah sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari Kapal Tian Yu 8. Dia tidak mengungkapkan bentuk atau jumlah kompensasi yang diberikan.
Meski begitu, Kemenlu mendesak coast guard Korea Selatan -karena kejadian berada di wilayah Korsel- untuk menginvestigasi dua kapal Tiongkok, yakni Long Xin dan Tian Yu terkait dugaan eksploitasi sejumlah ABK Indonesia.
"Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi (dari China) dan mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO (International Labour Organization)," tegas Retno.
Diketahui, kasus AR adalah kasus ABK WNI pertama yang meninggal, Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Baca Juga: Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
Berita Terkait
-
Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
-
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
-
Kekejaman Kapal China pada ABK WNI: Kerja 18 Jam Cuma Dibayar 180 Ribu
-
14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
-
Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?