Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendapat informasi sementara dari kapten kapal ikan dan otoritas China bahwa pelarungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan berbendera China sudah disetujui pihak keluarga dan sesuai aturan kelautan internasional.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memaparkan kronologis kejadian bermula pada 26 Maret 2020 saat WNI berinisial AR sakit di atas Kapal Long Xin 269.
Kemudian, ia dipindahkan ke Kapal Tian Yu 8 sudah dalam kondisi kritis untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat, namun pada 27 Maret 2020 AR sudah meninggal di atas kapal dan jenazahnya kemudian dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020," kata Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Retno juga menyebut, pihak keluarga sudah sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari Kapal Tian Yu 8. Dia tidak mengungkapkan bentuk atau jumlah kompensasi yang diberikan.
Meski begitu, Kemenlu mendesak coast guard Korea Selatan -karena kejadian berada di wilayah Korsel- untuk menginvestigasi dua kapal Tiongkok, yakni Long Xin dan Tian Yu terkait dugaan eksploitasi sejumlah ABK Indonesia.
"Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi (dari China) dan mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO (International Labour Organization)," tegas Retno.
Diketahui, kasus AR adalah kasus ABK WNI pertama yang meninggal, Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Baca Juga: Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
Berita Terkait
-
Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
-
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
-
Kekejaman Kapal China pada ABK WNI: Kerja 18 Jam Cuma Dibayar 180 Ribu
-
14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
-
Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal