Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendapat informasi sementara dari kapten kapal ikan dan otoritas China bahwa pelarungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan berbendera China sudah disetujui pihak keluarga dan sesuai aturan kelautan internasional.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memaparkan kronologis kejadian bermula pada 26 Maret 2020 saat WNI berinisial AR sakit di atas Kapal Long Xin 269.
Kemudian, ia dipindahkan ke Kapal Tian Yu 8 sudah dalam kondisi kritis untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat, namun pada 27 Maret 2020 AR sudah meninggal di atas kapal dan jenazahnya kemudian dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020," kata Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Retno juga menyebut, pihak keluarga sudah sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari Kapal Tian Yu 8. Dia tidak mengungkapkan bentuk atau jumlah kompensasi yang diberikan.
Meski begitu, Kemenlu mendesak coast guard Korea Selatan -karena kejadian berada di wilayah Korsel- untuk menginvestigasi dua kapal Tiongkok, yakni Long Xin dan Tian Yu terkait dugaan eksploitasi sejumlah ABK Indonesia.
"Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi (dari China) dan mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO (International Labour Organization)," tegas Retno.
Diketahui, kasus AR adalah kasus ABK WNI pertama yang meninggal, Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Baca Juga: Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
Berita Terkait
-
Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
-
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
-
Kekejaman Kapal China pada ABK WNI: Kerja 18 Jam Cuma Dibayar 180 Ribu
-
14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
-
Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?