Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun Instagram @garizluis37 yang merupakan personil Polda Jawa Barat (Jabar) dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu).
Unggahan video dan foro penangkapan youtuber Ferdian Paleka itu terjadi di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer).
Dia mengunggah satu video dan tiga foto Ferdian Paleka pemberi sembako ke waria yang nyatanya berisikan sampah. Dalam unggahannya, dia menuliskan caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantu pun kita garap (guyon)."
Unggahannya itu telah di sukai oleh 17.078 netizen dan mendapatkan 2.134 komentar. @aya_ibrahim04 memberikan komentarnya "Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina."
Begitupun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan komentarnya dalam unggahan itu, "Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol," rilisnya yang juga dibalas oleh personil Polda Jabar itu.
Tak ketinggalan akun @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata "hakan tah sia," tulisnya.
Dalam unggahannya Gariz, terlihat Ferdian Paleka sudah merubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang disebelahnya. Saat ditangkap, Ferdian Paleka mengenakan kaos dan celana berwarna hitam.
Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Serang, AKP Catur mengatakan, bahwa penangkapan Ferdian Paleka terjadi di KM 19 Merak arah Jakarta. Namun bukan termasuk ke dalam wilayah hukumnya.
Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis malam, 07 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 wib oleh personil Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah ditangkap, Ferdian Paleka kemudian dibawa ke Polsek Benteng, Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang untuk pendataan. Pelaku kini sedang dalam perjalanan menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen: Gak Mau Bilang Tapi Bohong?
"Kejadian di tol Jakarta-Tanggerang, km 19 arah Jakarta. jm 23.30 mas. Bukan wilayah saya," ungkap Kasat PJR Serang, AKP Catur, melalui pesan singkatnya.
Akibat kelakuannya, Ferdian Paleka terancam dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal
-
Perbedaan Sifat Virgo Agustus dan September, Mana yang Lebih Ambisius?
-
Tune In to the Midnight Heart Season 2 Rilis 2027, Hadirkan 2 Karakter Baru
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta
-
Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!
-
Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi
-
Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026
-
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA