Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun Instagram @garizluis37 yang merupakan personil Polda Jawa Barat (Jabar) dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu).
Unggahan video dan foro penangkapan youtuber Ferdian Paleka itu terjadi di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer).
Dia mengunggah satu video dan tiga foto Ferdian Paleka pemberi sembako ke waria yang nyatanya berisikan sampah. Dalam unggahannya, dia menuliskan caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantu pun kita garap (guyon)."
Unggahannya itu telah di sukai oleh 17.078 netizen dan mendapatkan 2.134 komentar. @aya_ibrahim04 memberikan komentarnya "Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina."
Begitupun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan komentarnya dalam unggahan itu, "Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol," rilisnya yang juga dibalas oleh personil Polda Jabar itu.
Tak ketinggalan akun @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata "hakan tah sia," tulisnya.
Dalam unggahannya Gariz, terlihat Ferdian Paleka sudah merubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang disebelahnya. Saat ditangkap, Ferdian Paleka mengenakan kaos dan celana berwarna hitam.
Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Serang, AKP Catur mengatakan, bahwa penangkapan Ferdian Paleka terjadi di KM 19 Merak arah Jakarta. Namun bukan termasuk ke dalam wilayah hukumnya.
Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis malam, 07 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 wib oleh personil Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah ditangkap, Ferdian Paleka kemudian dibawa ke Polsek Benteng, Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang untuk pendataan. Pelaku kini sedang dalam perjalanan menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen: Gak Mau Bilang Tapi Bohong?
"Kejadian di tol Jakarta-Tanggerang, km 19 arah Jakarta. jm 23.30 mas. Bukan wilayah saya," ungkap Kasat PJR Serang, AKP Catur, melalui pesan singkatnya.
Akibat kelakuannya, Ferdian Paleka terancam dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang