Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Informasi tersebut disampaikan David Cahyadi, Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung lewat postingannya di Instagram.
Ia turut mengunggah potret Ferdian Paleka yang mengenakan kaos abu-abu. Wajahnya tampak lesu, jauh berbeda dengan kepercayaan diri yang ditunjukkan selama ini.
“Apresiasi tinggi pada pihak kepolisian. Tunggu kelanjutannya, FP (Ferdian Paleka). Ini baru permulaan,” tulisnya pada Jumat (8/5/2020).
Foto yang baru diunggah beberapa jam yang lalu ini sudah disukai hampir 10 ribu pengguna Instagram. Banyak pula diantaranya yang memberikan selamat kepada kinerja penegak hukum usai menangkap Ferdian Paleka.
“Bravo tim Prabu,” tulis model seksi Jelly Jelo di kolom komentar.
“Akhirnya ketangkep juga. Mukanya kok lesu? Gak mau bilang ‘tapi bohong kan?’,” ledek akun @feni_fei.
“Mantap, biar jera manusia enggak punya hati ini,” timpal lainnya.
Sebelum Ferdian Paleka, salah satu temannya yang juga terlibat dalam video prank tersebut juga telah diamankan pada 6 Mei 2020. Sambil menyesali perbuatannya, ia pun meminta maaf.
“Kepada seluruh masyarakat yang terganggu akan video itu, saya minta maaf yang sedalam-dalamnya. Bagi pihak yang dirugikan, kami minta maaf,” ujarnya dalam video yang diunggah David.
Baca Juga: Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta Langgar PSBB
Mengenai ancaman pidana, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mengatakan pelaku bisa dijerat pasal 51 ayat 2 dan 45 ayat 3 UU ITE.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” demikian keterangan Indra dikutip dari akun Twitter @twitkabarjabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik