Suara.com - R (47) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor ditangkap dari sebuah warung di Jalan Brigjen Katamso.
“Sudah diamankan, saat ini masih proses lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin ditulis Senin (11/5/2020)
Penangkapan terhadap R berawal dari laporan korban Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan oleh R.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4). Saat itu sepeda motor korban dipinjam R yang ditemuinya di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.
Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban mencoba menghubungi R namun tidak ada jawaban.
Korban lalu memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap R.
R dipersangkakan dengan Pasal 378 Yo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara, korban Iqbal mengapresiasi kinerja Polsek Medan Kota yang telah merespon cepat laporannya tersebut.
Baca Juga: Baru Dibebaskan, Pelaku Curanmor di Gondomanan Terancam Penjara Lagi
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kerena Polsek Medan Kota telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Gelapkan Sepeda Motor, Pria di Medan Ditangkap Polisi"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!