Suara.com - R (47) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor ditangkap dari sebuah warung di Jalan Brigjen Katamso.
“Sudah diamankan, saat ini masih proses lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin ditulis Senin (11/5/2020)
Penangkapan terhadap R berawal dari laporan korban Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan oleh R.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4). Saat itu sepeda motor korban dipinjam R yang ditemuinya di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.
Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban mencoba menghubungi R namun tidak ada jawaban.
Korban lalu memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap R.
R dipersangkakan dengan Pasal 378 Yo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara, korban Iqbal mengapresiasi kinerja Polsek Medan Kota yang telah merespon cepat laporannya tersebut.
Baca Juga: Baru Dibebaskan, Pelaku Curanmor di Gondomanan Terancam Penjara Lagi
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kerena Polsek Medan Kota telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Gelapkan Sepeda Motor, Pria di Medan Ditangkap Polisi"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif