Suara.com - R (47) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor ditangkap dari sebuah warung di Jalan Brigjen Katamso.
“Sudah diamankan, saat ini masih proses lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin ditulis Senin (11/5/2020)
Penangkapan terhadap R berawal dari laporan korban Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan oleh R.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4). Saat itu sepeda motor korban dipinjam R yang ditemuinya di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.
Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban mencoba menghubungi R namun tidak ada jawaban.
Korban lalu memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap R.
R dipersangkakan dengan Pasal 378 Yo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara, korban Iqbal mengapresiasi kinerja Polsek Medan Kota yang telah merespon cepat laporannya tersebut.
Baca Juga: Baru Dibebaskan, Pelaku Curanmor di Gondomanan Terancam Penjara Lagi
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kerena Polsek Medan Kota telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Gelapkan Sepeda Motor, Pria di Medan Ditangkap Polisi"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah