Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membolehkan umat Islam di Tanjungpinang menggelar sholat Jumat berjamaah. Termasuk sholat lainnya di masjid.
Daerah yang diperbolehkan melaksanakan sholat Jumat berjamaah yakni daerah yang sudah menunjukkan penurunan kasus Corona atau Covid-19.
"Untuk Tanjungpinang sesuai surat edaran itu sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah," kata pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, Ardiansyah, Kamis (14/5/2020).
Menurut Ardiansyah kepastian terkait salat jumat berjamah ini setelah pihaknya menerima surat edaran dari MUI Pusat yang diteruskan oleh MUI Provinsi Kepri.
"Kami pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, malam tadi telah menerima surat tersebut. Dengan adanya surat itu, Insya Allah kami pada Jumat (15/5/2020) ini akan melaksanakan salat Jumat berjamaah," ujar Ardiansyah.
Pelaksanaan salat jumat di Masjid Nur Ilahi Dompak ini tambah Ardiansyah, nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap jamaah yang akan mengikuti.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan pihak masjid juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Kita juga mewajibkan bagi jamaah untuk menggunakan masker, selama pelaksanaan Jumatan tersebut," ujarnya lagi.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Majid Raya Nur Ilahi Dompak, sudah 7 pekan, tidak menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Wagub Jatim Minta Waspada Batuk dan Pilek Tanda Positif Virus Corona
"Bila Jumatan ini terlaksana, maka Jumatan nanti merupakan yang pertama di gelar sejak pembatasan salat berjamaah di masjid," tutur Ardiansyah.
Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/2020, pihaknya akan menunggu kepastian dari keputusan MUI Provinsi Kepri.
"Kita akan patuhi aturan MUI, bila diperbolehkan maka akan dilaksanakan Salat Idul Fitri nanti, mamun bila masih dilarang maka akan kami menaatinya," tutur Ardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral