Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membolehkan umat Islam di Tanjungpinang menggelar sholat Jumat berjamaah. Termasuk sholat lainnya di masjid.
Daerah yang diperbolehkan melaksanakan sholat Jumat berjamaah yakni daerah yang sudah menunjukkan penurunan kasus Corona atau Covid-19.
"Untuk Tanjungpinang sesuai surat edaran itu sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah," kata pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, Ardiansyah, Kamis (14/5/2020).
Menurut Ardiansyah kepastian terkait salat jumat berjamah ini setelah pihaknya menerima surat edaran dari MUI Pusat yang diteruskan oleh MUI Provinsi Kepri.
"Kami pengurus Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, malam tadi telah menerima surat tersebut. Dengan adanya surat itu, Insya Allah kami pada Jumat (15/5/2020) ini akan melaksanakan salat Jumat berjamaah," ujar Ardiansyah.
Pelaksanaan salat jumat di Masjid Nur Ilahi Dompak ini tambah Ardiansyah, nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap jamaah yang akan mengikuti.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan pihak masjid juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Kita juga mewajibkan bagi jamaah untuk menggunakan masker, selama pelaksanaan Jumatan tersebut," ujarnya lagi.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Majid Raya Nur Ilahi Dompak, sudah 7 pekan, tidak menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Wagub Jatim Minta Waspada Batuk dan Pilek Tanda Positif Virus Corona
"Bila Jumatan ini terlaksana, maka Jumatan nanti merupakan yang pertama di gelar sejak pembatasan salat berjamaah di masjid," tutur Ardiansyah.
Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/2020, pihaknya akan menunggu kepastian dari keputusan MUI Provinsi Kepri.
"Kita akan patuhi aturan MUI, bila diperbolehkan maka akan dilaksanakan Salat Idul Fitri nanti, mamun bila masih dilarang maka akan kami menaatinya," tutur Ardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!