Suara.com - Seorang pegawai nonserikat United Airlines, maskapai penerbangan di AS, resmi mengajukan tuntutan kelompok pada Rabu (13/5/2020) atas dugaan pelanggaran terhadap bantuan pembayaran gaji dari pemerintah federal, yakni 20 hari cuti tidak dibayar.
Menurut tuntutan tersebut, dua pekan setelah United Airlines menandatangani nota penerimaan bantuan, perusahaan meminta pegawai manajemen dan administrasi untuk mengambil cuti 20 hari tanpa bayaran, pada kurun waktu 16 Mei hingga 30 September.
"Pelanggaran yang dilakukan United merugikan penerima manfaat yang dimaksud dalam nota bantuan, yakni para pegawai," tulis Kenneth England, yang bertugas sebagai manajer United Airlines di Bandara Internasional O'Hare, dalam dokumen tuntutan.
Sejumlah maskapai di AS menerima bantuan dari pemerintah, dengan syarat perusahaan tidak memutus hubungan kerja dengan pegawai atau memotong gaji sebelum 30 September. Kebijakan itu digulirkan sebagai langkah untuk menangani kondisi sulit yang dialami industri penerbangan akibat wabah COVID-19.
Lebih lanjut, dalam dokumen tuntutan itu disebutkan bahwa pegawai United Airlines menghadapi pengurangan gaji secara substansial akibat kebijakan perusahaan.
"Tuntutan ini di luar kepatutan, karena kami terus mempekerjakan 100 persen tenaga kerja kami," kata pihak perusahaan dalam sebuah pernyataan tertulis, dan menyebut bahwa United Airlines mengambil langkah pemotongan biaya saat ini untuk menutup kerugian.
Pihak perusahaan juga beralasan bahwa langkah itu diambil untuk membantu menjaga fleksibilitas keuangan mereka, sehingga tidak hanya bertahan dalam krisis ini namun juga dapat bertahan dalam krisis tak terduga lainnya pada masa mendatang.
United Airlines mengklaim bahwa puluhan ribu pegawainya sudah setuju secara sukarela mengambil cuti tanpa bayaran.
Sebelumnya, maskapai yang akan menerima bantuan pembayaran gaji senilai lima miliar dolar AS (setara Rp74,6 triliun) di bawah skema CARES Act itu sudah berencana memangkas jumlah setidaknya 3.400 pegawai pada posisi manajemen dan administrasi pada Oktober lalu. (Antara)
Baca Juga: Banyak Perusahaan Tak Cairkan THR Serikat Buruh Gugat Menaker Ida Fauziah
Berita Terkait
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021