Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengamini jika NF sudah berbadan dua.
Tahan mengatakan, bayi yang dikandung NF itu merupakan perbuatan kekasih dan dua paman korban.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyamapaikan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini berkas perkara ketiga pelaku tindak kekerasan seksual kepada NF itu pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).
NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.
Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Viral Jual Beli Surat Dokter Bebas Covid-19, Bareskrim Polri Turun Tangan
Berita Terkait
-
NF yang Simpan Mayat Bocah Tetangga di Lemari Diperkosa 2 Paman dan Kekasih
-
Geger Gadis Pembunuh Balita Pernah Diperkosa, Keluarga Hilang Tanpa Jejak
-
Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
-
Diperkosa Orang Dekat, NF Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Sedang Hamil
-
Selidiki Gambar Karya NF, Tim Dokter Dalami Ekspresi Remaja Pembunuh Bocah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu