Suara.com - Video Bahar bin Smith bebas viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak Habib Bahar disambut oleh kerumunan orang. Peristiwa ini pun tak luput dari kritikan warganet.
Habib Bahar bin Smith disambut oleh kerumunan orang saat tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).
BACA JUGA: Bebas dari Penjara, Habib Bahar Disambut Kerumunan Orang Tanpa Jaga Jarak
Dalam video pendek berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, Bahar pulang dengan menaiki mobil berwarna putih. Sesampainya di pondok pesantren pimpinannya, ia membuka jendela atap mobil kemudian menyapa orang-orang yang menyambutnya.
Habib Bahar kemudian melambaikan tangan sambil ikut bernyanyi bersama orang-orang yang menyambutnya.
Massa yang menyambut terlihat tidak mengindahkan aturan menjaga jarak atau social distancing, sebagaimana protokol kesehatan saat pandemi virus corona Covid-19. Bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah pengguna media sosial pun menanggapi hal tersebut.
Salah satu video diunggah ulang oleh pengguna Twitter dengan akun @MurtadhaOne1. Warganet pun meninggalkan komentar di video ini.
"Jangan ada yang kena Covid-19. Mudah-mudahan sehat semua. Kasihan tenaga medis kalau ketemu manusia seperti ini," tulis @bambangmul*****.
Baca Juga: Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq
"Ckckck, kapan selesai? Kalau sakit jangan bawa-bawa ke orang lain," tulis @Tere_on****.
"Ntar kalau sampai positif, jangan nyalahin pemerintah. Udah tahu dilarang, masih aja kumpul-kumpul kayak begitu. Ampun deh," tulis @caitlinlaur****.
Bahar bin Smith Sempat Ogah Terima Asimilasi dari Jokowi, Sekarang kok Mau?
Pendakwah Bahar bin Smith, pada Sabtu (16/5/2020), bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah menerima program asimiliasi dari pemerintah Presiden Joko Widodo.
Habib Bahar, demikian ia akrab disapa, divonis penjara 3 tahun pada Juli 2019 karena menganiaya anak di bawah umur. Baru sekitar separuh masa tahanan, kini ia sudah bebas.
Uniknya pada April 2020 kemarin, salah pengacara Bahar bin Smith mengaku kliennya menolak bebas karena asimiliasi. Alasannya karena Bahar tak ingin berhutang budi pada rezim Jokowi dan masih ingin mengajar agama di dalam penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?