Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NY (39) melaporkan AR, mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2020) kemarin lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Laporan dibuat NY menyusul aksi yang diduga dilakukan pelaku menyebarkan foto bugilnya di media sosial
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, akibat tindakan dari sang mantan, NY mengaku sangat kesal karena foto bugilnya yang beredar di dunia maya. Terlebih, dia malu kepada sang anak yang pertama kali mengetahui foto syurnya beredar di internet.
"Saya malu, apalagi yang pertama lihat anak saya di Facebook," kata NY saat melapor, kemarin.
NY pun menduga motif AR menyebarkan foto syurnya itu karena tak terima hubungan asmaranya dengan korban kandas. Diketahui, NY sempat berpacaran dengan terduga pelaku selama dua tahun.
"Saya minta dia ditangkap, saya malu dibuatnya," ujarnya.
Terkait laporan itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, kasus ini diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Laporan dimasukkan dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan pornografi di media sosial yang melanggar Undang-undang ITE.
"Sudah dilimpahkan ke penyidik untuk diproses, saksi-saksi akan dipanggil secepatnya, setelah itu terlapor," kata dia.
Baca Juga: Ketua MK Cecar Sri Mulyani hingga Yasonna soal Status Perppu Corona
Berita Terkait
-
Lewat Deteksi Wajah, Wanita Berhijab Adegan Syur di Mobil Bukan PNS Jabar
-
Kirim Foto Syur ke Grup WhatsApp Anak, Wanita Ini Jadi Pergunjingan
-
Hobi Koleksi Foto Syur Jadi Senjata Yuda Peras Kekasih Setelah Putus
-
Diduga Malu Foto Syur Plus Mentimun Viral, Bidan di Bali Mengundurkan Diri
-
Viral Bidan Masturbasi dengan Timun, Amankah Fantasi Seks Seperti Ini?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan