Suara.com - Seorang nenek di Belanda dibawa ke meja hijau akibat ia tidak mau menghapus foto-foto cucunya yang telah diunggah ke Facebook dan Pinterest tanpa seijin orang tuanya.
Perkara tersebut sampai di meja pengadilan setelah perselisihan antara seorang nenek dan putrinya. Ibu dari cucu yang fotonya diunggah oleh sang nenek, telah meminta beberapa kali agar foto-foto itu dihapus.
Menyadur BBC News, pengadilan Belanda memutuskan seorang wanita harus menghapus foto-foto cucunya yang dia posting di Facebook dan Pinterest tanpa izin orang tua mereka.
Hakim memutuskan bahwa masalahnya masuk dalam lingkup Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE. Seorang pakar mengatakan putusan itu mencerminkan "posisi yang diambil Pengadilan Eropa selama bertahun-tahun".
GDPR tidak berlaku untuk pemrosesan data "murni pribadi" atau "rumah tangga". Namun, itu tidak berlaku karena mem-posting foto di media sosial membuatnya menyebar ke khalayak luas, kata keputusan itu.
"Melalui Facebook, tidak dapat disangkal bahwa foto-foto yang diunggah dapat dibagikan dan mungkin berakhir di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," bunyi aturan tersebut.
Sang nenek harus menghapus foto atau membayar denda sebesar € 50 euro (sekitar Rp 805 ribu) untuk setiap hari jika tidak mematuhi putusan hakim, hingga maksimum denda 1.000 euro (sekitar Rp 805 ribu) Rp 16 juta).
Jika sang nenek mem-posting lebih banyak foto anak-anak di masa mendatang, dia akan dikenakan dengan tambahan sebesar 50 per hari.
"Saya pikir putusan itu akan mengejutkan banyak orang yang mungkin tidak berpikir panjang sebelum mereka men-tweet atau mem-posting foto," kata Neil Brown, seorang pengacara teknologi di Decoded Legal.
Baca Juga: Menteri Pertanian Belanda Sebut Cerpelai atau Musang Bisa Tularkan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali