Suara.com - Seorang nenek di Belanda dibawa ke meja hijau akibat ia tidak mau menghapus foto-foto cucunya yang telah diunggah ke Facebook dan Pinterest tanpa seijin orang tuanya.
Perkara tersebut sampai di meja pengadilan setelah perselisihan antara seorang nenek dan putrinya. Ibu dari cucu yang fotonya diunggah oleh sang nenek, telah meminta beberapa kali agar foto-foto itu dihapus.
Menyadur BBC News, pengadilan Belanda memutuskan seorang wanita harus menghapus foto-foto cucunya yang dia posting di Facebook dan Pinterest tanpa izin orang tua mereka.
Hakim memutuskan bahwa masalahnya masuk dalam lingkup Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE. Seorang pakar mengatakan putusan itu mencerminkan "posisi yang diambil Pengadilan Eropa selama bertahun-tahun".
GDPR tidak berlaku untuk pemrosesan data "murni pribadi" atau "rumah tangga". Namun, itu tidak berlaku karena mem-posting foto di media sosial membuatnya menyebar ke khalayak luas, kata keputusan itu.
"Melalui Facebook, tidak dapat disangkal bahwa foto-foto yang diunggah dapat dibagikan dan mungkin berakhir di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," bunyi aturan tersebut.
Sang nenek harus menghapus foto atau membayar denda sebesar € 50 euro (sekitar Rp 805 ribu) untuk setiap hari jika tidak mematuhi putusan hakim, hingga maksimum denda 1.000 euro (sekitar Rp 805 ribu) Rp 16 juta).
Jika sang nenek mem-posting lebih banyak foto anak-anak di masa mendatang, dia akan dikenakan dengan tambahan sebesar 50 per hari.
"Saya pikir putusan itu akan mengejutkan banyak orang yang mungkin tidak berpikir panjang sebelum mereka men-tweet atau mem-posting foto," kata Neil Brown, seorang pengacara teknologi di Decoded Legal.
Baca Juga: Menteri Pertanian Belanda Sebut Cerpelai atau Musang Bisa Tularkan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka