Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya berencana akan menemui kliennya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Kamis (28/5/2020). Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa Habib Bahar benar-benar dalam kondisi baik seperti pengakuan dalam sebuah video viral di media sosial.
Menurut Ichwan, kekinian pihaknya masih mempersiapkan segala keperluan sebelum berkunjung.
"Insyaallah hari Kamis ane akan meluncur ke Lapas Nusakambangan. Ini sedang mempersiapkan dulu segala sesuatunya," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Ia mengaku belum pernah bertemu dengan Bahar Smith sejak dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada 19 Mei 2020 lalu. Pihak keluarga, kata Ichwan, sempat berupaya menemui Habib Bahar di Nusakambangan, namun tidak diperkenankan.
"Belum, kami belum ketemu beliau. Walaupun pihak keluarga pernah kesana (Nusakambangan). Namun belum mendapat akses untuk ketemu," ungkap Ichwan.
Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).
Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.
Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
-
6 Pengakuan Habib Bahar dari Nusakambangan, soal Rambut hingga Penyakit
-
Dari Balik Penjara Nusakambangan, Habib Bahar: Tak Benar Saya Dipukuli
-
Sejumlah Ormas Islam Sebut Pencabutan Asimilasi Bahar bin Smith Berlebihan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard