Suara.com - Sebuah rekaman video terkait kondisi Habib Bahar bin Smith di Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah beredar luas di media sosial. Padahal, video tersebut hanya diperuntukkan bagi pihak keluarga dan kuasa hukum.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah nantinya akan melaporkan oknum penyebar video tersebut atau tidak. Untuk itu, dirinya berencana untuk terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak keluarga Habib Bahar.
"Insyaallah nanti tim kuasa hukum akan bertemu pihak keluarga langkah apa yang akan kita lakukan itu nanti," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020)
Menurut Ichwan, pihak keluarga dan lapas telah bersepakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Sebab, pihak keluarga sendiri khawatir akan ada pihak-pihak tertentu yang akan melecehkan video tersebut.
"Video itu memang kesepakatannya tidak boleh menyebar, karena kami khawatir ada pihak-pihak tertentu akan melecehkan video tersebut, dan memang fakta setelah menyebar video tersebut ada pihak-pihak yang melecehkan Habib Bahar. Untuk itu kami menyeselkan penyebaran video tersebut," ujar Ichwan.
Ichwan berharap dengan beredarnya video tersebut tidak lantas nantinya mengakibatkan sulitnya akses pihak keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu Habib Bahar. Apalagi, pada dasarnya setiap tahanan memiliki hak untuk menerima kunjungan.
"Kami berharap pihak lapas tidak mempersulit kami Insyaallah. Kami berharap soal penyebaran video itu tidak ada hubungan dengan hak-hak klien kami yang harus dipenuhi. Karna klien kami punya hak juga untuk mendapatkn kunjungan sebagimana ketentuan KUHAP," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).
Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.
Baca Juga: Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
-
6 Pengakuan Habib Bahar dari Nusakambangan, soal Rambut hingga Penyakit
-
Dari Balik Penjara Nusakambangan, Habib Bahar: Tak Benar Saya Dipukuli
-
Sejumlah Ormas Islam Sebut Pencabutan Asimilasi Bahar bin Smith Berlebihan
-
Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Habib Bahar di LP Nusakambangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu