Suara.com - Para ulama dari beberapa organisasi masyarakat berbasis Islam, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA 212 hingga MUI DKI mengecam pencambutan asimilasi yang didapat Habib Bahar bin Smith serta penangkapan yang dinilai berlebihan.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.
"Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim," kata Slamet Maarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (24/5/2020).
Menurut dia, pelanggaran PSBB sebenarnya dilakukan oleh para pejabat negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi, membiarkan mal beroperasi, dan membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya Cina.
"Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.
Kemudian, mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi untuk menjenguk.
"Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti-Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi," ucap Slamet.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.
Baca Juga: Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Habib Bahar di LP Nusakambangan
Berita Terkait
-
Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Habib Bahar di LP Nusakambangan
-
Prabowo Prank Asistennya yang Ketiduran dan 4 Berita Populer Lain
-
Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan
-
Geger! Pendamping Desa di Sumut Hina Habib Bahar Sampah Tikus
-
Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di FB, Pendamping Desa Diciduk Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu