Suara.com - Polisi menangkap lima pelaku pemerasan bermodus menyaru sebagai anggota Polri. Kelima pelaku tersebut menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan mobil berplat nomor dinas kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula tatkala salah satu pemuda berinisial AH menjadi korban pemerasan dan intimidasi kelima pelaku di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Pondok Aren Komisaris Afroni Sugiarto menuturkan bawah AH awalnya tengah nongkrong bersama rekannya.
Tiba-tiba kelima pelaku yang mengendarai mobil Kijang Innova hitam dengan plat nomor dinas kepolisian 1512-01 menghampiri tongkrongan tersebut.
"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
AH bersama rekannya yang merasa ketakutan akhirnya pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, pelaku mengejar dan memepet sepeda motor korban dan meminta berhenti seraya melepaskan tembakan peringatan sebanyak lima kali.
Menurut, Afroni pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura mengecek kelengkapan surat kendaraan.
Selanjutnya, korban yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dibawa masuk ke dalam mobil lalu diperas dan diancaman akan dibawa ke Polres Metro Tenggerang Selatan.
Baca Juga: Janji Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron
"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak, (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.
Afroni lantas mengemukakan bahwa kasus tersebut terungkap tatkala jajarannya mencurigai saat kendaraan mobil berplat nomor dinas kepolisian yang digunakan pelaku itu melintas di skeitar kantor Polsek Pondok Aren.
Kemudian, jajarannya itu memberhentikan mobil tersebut dan para pelaku lantas mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.
Namun, menurut Afroni pihaknya meragukan pengakuan dan gelagat kelima pelaku tersebut.
Sampai pada akhirnya jajarannya mengamankan kelima pelaku yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas anggota Polri.
"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.
Berita Terkait
-
Gaya Bak Polisi, Tukang Las di Banyuwangi Ploroti Duit Hartono Rp 30 Juta
-
Aksi Preman di Cikupa, Sopir Taksi Online Dipalak Uang Parkir Rp100 Ribu
-
Uniknya Musala dari Krat Botol Minuman
-
Bahaya! Perlintasan Kereta Api di Bintaro Tak Berpalang Pintu
-
Viral Pengemudi Ambulans Dipukul, Begini Penyelesaiannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan