Suara.com - Artis transgender Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika pada Rabu (27/5/2020) hari ini.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan bahwa sidang perdana itu rencananya akan dimulai pukul 11.00 WIB.
"Sidang perdana rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
PN Jakarta Barat sedianya telah menunjuk susunan hakim yang akan mengadili Lucinta Luna. Eko sendiri sendiri sedianya akan bertindak sebagai Hakim Ketua, dan dibantu Hakim Anggota, yakni Masrizal dan Purwanto.
Untuk diketahui, Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Februari 2020 dini hari. Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih.
Sejumlah barang bukti, yaitu dua butir pil ekstasi, lima butir Tramadol, dan tujuh butir Riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan. Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan