Suara.com - Polres Jakarta Barat telah melakukan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka Lucinta Luna dan Vitalia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (30/4/2020).
Penyerahan dua tersangka dilakukan secara virtual. Sebab wabah corona (Covid-19) tak memungkinkan polisi membawa keluar Lucinta dan Vitalia dari Rutan Pondok Bambu.
"(Penyerahan tersangka) Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran Covid 19," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, dihubungi hari ini.
Dengan demikian, status Lucinta Luna dan Vitalia kini sebagai tahanan titipan kejaksaan di Rutan Pondok Bambu. Selanjutnya, jaksa akan mengirim berkas mereka ke pengadilan untuk disidangkan.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Nanti insyaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," kata Edy.
Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.
Sejumlah barang bukti, yaitu 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan. Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba, yakni benzodiazepine.
Sedangkan Vitalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu.
Baca Juga: Kegiatan Vitalia Sesha di Rutan Pondok Bambu Saat Pandemi Corona
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five. Dari hasil tes urine, Vitalia dinyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
-
Keluhan Lucinta Luna Usai Ikut Dilarang Masuk Ruang Sidang Nikita Mirzani
-
Lucinta Luna Sebut Lawan Nikita Mirzani Gerombolan Taman Safari: Beda Level!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Curhat Pilu Mongol Stres, Uang Rp 53 Miliar Lenyap Dipinjam Cagub Korup dan Takut Ikut Diciduk KPK
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!
-
Jadi 'Jembatan' di Air Mata di Ujung Sajadah 2, Daffa Wardhana Ungkap Peran Pentingnya
-
Beda 14 Tahun, Cara Cinta Kuya Sebut Nama Sherina Tuai Kecaman
-
Andy F. Noya Ungkap Curhat Terakhir Sophan Sophiaan Sebelum Mundur Jadi Anggota DPR
-
Kucing Uya Kuya Turut Diamankan Polisi dari Pelaku Penjarahan, Begini Kondisinya!
-
Ivan Gunawan Tak Nyaman Dipanggil Haji, Habib Jafar Singgung Soal Tanggung Jawab
-
Gara-Gara Masalah Kucing, Kemampuan Cinta Kuya Dikuliti dan Dibandingkan dengan Sherina Munaf