fantasi seks, sex, imajinasi seks [shutterstock]
Ketika dua pria itu sampai di alamat yang benar, calon klien melihat seseorang membawa "pisau besar" di celananya yang ia masukkan ke mobil setelah diberitahu untuk tidak membawanya ke dalam.
Mereka minum kopi dan klien membuat bacon, telur, dan mie sebelum Tuan Leroy tertidur di sofa. Polisi muncul segera setelah itu dan menemukan parang di dalam mobil.
Hakim mengatakan Leroy terbukti merupakan salah satu dari orang yang memasuki rumah pertama dengan parang, namun tidak membuktikan bahwa niatnya untuk mengintimidasi.
"Itu hanyalah perjanjian komersial untuk mengikat dan menggosok seorang pria setengah telanjang di celana dalamnya dengan sapu," kata pengacara itu.
Komentar
Berita Terkait
-
Facebook Luncurkan Collab, Aplikasi Mirip TikTok
-
Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi
-
Dua Sekolah Menjadi Tempat Penularan Virus Corona di New Shouth Wales
-
Gokil, Bocil Ini Gelar Syukuran Usai Tembus Rank Legend di Mobile Legend
-
Warga di Jogja Buang Sampah Sembarangan, Netizen: Kasih Nisan Aja!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP