Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merasa tak yakin aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid kepada Jurnalis Senior Farid Gaban.
Pasalnya, kata Teten, yang seharusnya memiliki hak untuk mengajukan gugatan adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pihak yang dikritik.
"Saya tidak yakin polisi akan memprosesnya. Yang memiliki hak legal standing kan pihak pemerintah atau Menkop UKM yang dikritik," ujar Teten saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Farid Gaban dilaporkan Muanas atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya, yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Meski begitu, Teten menegaskan, pihaknya tidak mengadukan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk melaporkan Farid Gaban terkait kritikan Farid di media sosial (medsos).
"Dan kita tidak mengadukan atau memberi kuasa kepada siapapun untuk mengadukan Kang FG (Farid Gaban)," katanya.
Lebih lanjut, Teten mengaku akan mengundang Farid Gaban untuk berdiskusi terkait masukan-masukan yang disampaikan Farid Gaban.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci kapan dirinya akan berdiskusi dengan Farid Gaban.
"Saya juga mau undang Kang FG untuk diskusikan masukan-masukan dari beliau," ucap Teten.
Baca Juga: Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
Tak hanya itu, ia menilai langkah Muanas Alaidid yang melaporkan Farid adalah berlebihan. Teten mengaku tak terganggu dengan kritikan dari Farid Gaban terhadap dirinya. Bahkan, dia sudah berkomunikasi dengan Farid Gaban.
"Berlebihan. Saya tidak terganggu dengan kritik Kang FG. Saya sudah ngobrol dengan kang FG," katanya
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020).
Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 27 Mei 2020.
Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muannas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.
Tag
Berita Terkait
-
Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
-
Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan
-
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
-
LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana
-
Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!