Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
"Terkait pendidikan, kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta memutuskan, belajar mengajar di sekolah belum dimulai," kata Anies Baswedan.
Bahkan, Anies menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tak bakal dimulai sebelum situasi Ibu Kota benar-benar aman dari penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Anies menuturkan, dalam kalender akademik, tanggal 13 Juli 2020 dinyatakan sebagai tahun ajaran baru.
"Ya, catatannya, tahun ajaran baru pendidikan itu tanggal 13 Juli, tapi itu bukan berarti di sekolah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dengan demikian, mulai Jumat (4/6/2020) besok, ibu kota masih menerapkan PSBB.
Anies mengatakan, keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil diskusi dirinya dengan sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah pusat, dinas kesehatan setempat, dan ahli epidemiologi.
Baca Juga: Catat! Tak Pakai Masker saat PSBB DKI Jakarta, Warga Didenda Rp 250 Ribu
"Kami, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta, memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies mengakui, sejumlah wilayah di Jakarta sudah masuk kategori zona hijau alias bebas dari Covid-19.
Namun, kata Anies, masih ada pula wilayah ibu kota yang termasuk zona merah.
"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kami masih menetapkan berstatus PSBB," kata Anies.
Sampai kapan PSBB yang disebut PSBB Masa Transisi dan diharapkan sebagai periode menuju kondisi new normal ini berlangsung?
Anies mengakui tidak bisa menyebut tanggal pasti berakhirnya PSBB. Namun, Anies menyebuat targetnya adalah sampai akhir Juni 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni. Ia menganggap dua pekan itu sangat menentukan nasib Jakarta.
Anies mengatakan dalam waktu dua pekan itu, tingkat penularan reproduction (Rt) virus corona Covid-19 harus menurun di bawah angka satu. Artinya satu orang positif memiliki kemungkinan tak menulari corona kepada siapa pun.
"Karena itu, 14 hari ke depan, mulai tanggal 22 Mei - 4 Juni ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau apakah kita akan turun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (19/5/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
-
Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar
-
PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
-
PSBB Jakarta Diperpanjang Mulai Besok, Tanpa Batas Waktu Diakhiri
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua