Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan data dari para pakar soal tahapan untuk melonggarkan pembatasan sosial di masa pandemi Corona.
Hal itu disampaikan Anies saat memperpanjang kembali aturan PSBB di Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Berdasarkan data yang ini disusun dari tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dipimpin oleh dr. Pandu Riono, kata Anies, ada tiga tahapan yang menjadi kriteria merelaksasi aturan PSBB.
"Ini adalah indikator pelonggaran pembatasan sosial. Jadi kalau kita lihat para pakar itu membagi dalam tiga tingkatan nilai itu berdasarkan kriteria; satu epidemologi, dua kesehatan publik, tiga fasilitas kesehatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut data dari alhi epidemiologi, kata Anies, PSBB baru bisa dilonggarkan jika ketiga persyaratan itu dilakukan.
"Dan pembatasan sosial itu baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70. Selama Maret-pertengahan Mei angka DKI itu di bawah 70. Kita merah, bergerak kuning, dan akhirnya, Alhamdullilah 2 minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif, dalam artian hijau," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan kembali memperpanjang status PSBB yang berakhir pada hari ini. Setidaknya Anies sudah empat kali memperpanjang masa PSBB di Jakarta.
"Kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Ogah Konvensional, Jokowi Ingin Tiru Cara Korsel Lacak Kasus Corona
Berita Terkait
-
PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
-
PSBB Jakarta Diperpanjang Mulai Besok, Tanpa Batas Waktu Diakhiri
-
STOP PRESS! PSBB Jakarta Resmi Kembali Diperpanjang
-
Pelanggar PSBB Cengengesan Kena Sanksi Nyapu Jalanan: Saya Orangnya Selow
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal