Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan data dari para pakar soal tahapan untuk melonggarkan pembatasan sosial di masa pandemi Corona.
Hal itu disampaikan Anies saat memperpanjang kembali aturan PSBB di Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Berdasarkan data yang ini disusun dari tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dipimpin oleh dr. Pandu Riono, kata Anies, ada tiga tahapan yang menjadi kriteria merelaksasi aturan PSBB.
"Ini adalah indikator pelonggaran pembatasan sosial. Jadi kalau kita lihat para pakar itu membagi dalam tiga tingkatan nilai itu berdasarkan kriteria; satu epidemologi, dua kesehatan publik, tiga fasilitas kesehatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut data dari alhi epidemiologi, kata Anies, PSBB baru bisa dilonggarkan jika ketiga persyaratan itu dilakukan.
"Dan pembatasan sosial itu baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70. Selama Maret-pertengahan Mei angka DKI itu di bawah 70. Kita merah, bergerak kuning, dan akhirnya, Alhamdullilah 2 minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif, dalam artian hijau," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan kembali memperpanjang status PSBB yang berakhir pada hari ini. Setidaknya Anies sudah empat kali memperpanjang masa PSBB di Jakarta.
"Kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Ogah Konvensional, Jokowi Ingin Tiru Cara Korsel Lacak Kasus Corona
Berita Terkait
-
PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
-
PSBB Jakarta Diperpanjang Mulai Besok, Tanpa Batas Waktu Diakhiri
-
STOP PRESS! PSBB Jakarta Resmi Kembali Diperpanjang
-
Pelanggar PSBB Cengengesan Kena Sanksi Nyapu Jalanan: Saya Orangnya Selow
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi