Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan warga DKI untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah sebagai salah satu prinsip umum dalam PSBB DKI Masa Transisi.
"Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujar Anies dalam konferensi pers status PSBB DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Ibu Kota. Alhasil, tidak ada alasan untuk tidak memakai masker.
"DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Jakarta, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memiliki masker," terang Anies Baswedan, menegaskan.
Kemudian Anies mengatakan, "Dan bila perlu masker, (warga) silakan datang ke kantor kelurahan. Kantor kelurahan kita siap dengan masker yang bisa diambil secara cuma-cuma."
Adapun pemakaian masker ini diwajibkan bagi warga ketika berada di luar rumah.
Sebelumnya diketahui, Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Juni ini disebut Anies sebagai masa transisi alias PSBB masa transisi.
Menurut Anies Baswedan, keputusan tersebut diambil berdasarkan diskusi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, Ahli epidemiologi, hingga pihak terkait lainnya.
"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di jakarta kita memutuskan untuk menertapkan status psbb di dki jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB Jakarta, Masih Ada Saja Warga Ngaku Lupa Pakai Masker
Karena itu, Anies meminta penduduk DKI Jakarta menerapkan 8 prinsip umum kesehatan yang tertera dalam pemaparannya tersebut. Berikut 8 prinsip yang ditegaskan oleh Anies untuk masa transisi di Juni ini:
1. Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
2. Dilarang bepergian bagi warga tidak sehat/bugar.
3. Fasilitas/kegiatan hanya digunakan dengan maksimum 50 persen kapasitas.
4. Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.
5. Jaga jarak aman 1 meter antarorang.
Berita Terkait
-
Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap
-
Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar
-
LIVE STREAMING: Anies Baswedan Beri Keterangan Status PSBB Terkini di DKI
-
PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja