Suara.com - Setelah foto-foto penangkapan pecatan TNI Ruslan Buton beredar luas, kini beredar video Ruslan Buton mencium tangan seorang wanita yang disebut-sebut ibunya sebelum dibawa oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, Ruslan ditangkap setelah membuat surat terbuka dan meminta pengunduran diri Presiden Joko Widodo.
Rekaman video di media sosial tersebut menampilkan penangkapan pecatan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton. Video tersebut diunggah akun Twitter @Namaku_Anisa pada Senin (1/6/2020).
Dari video tersebut, Ruslan terlihat memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Sambil berkemas memasukkan sesuatu ke dalam tas, ia duduk dihampiri oleh seorang wanita yang disebut-sebut ibunya.
Kemudian Ruslan menggenggam kedua tangan ibunya. Lalu ia mencium tangan tersebut.
Hal yang mengejutkan adegan tersebut bukan cuma Ruslan saja. Seorang petugas berseragam polisi juga ikut bersalaman dengan ibunya Ruslan.
“Restu ibu,restu Ilahi #RuslanButon,” tulis Namaku_Anisa seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6/ 2020).
Cuplikan video Ruslan tersebut pun menuai dukungan dari warganet. Misalnya, akun @Dhita_Soedibjo yang tidak kuat melihat aksi Ruslan mencium tangan seorang ibu sebelum dibawa aparat kepolisian.
“Apa cuma saya yang mewek lihat video ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan usia panjang, serta kesehatan kepada Ibu agar bisa berkumpul kembali dengan putra kebanggannya dalam kebahagiaan,” tulisnya.
Baca Juga: Hasil Survei: Jakarta Belum Siap New Normal
Selain itu, akun Papa Oky @papahebat4 juga terharu dan bangga melihat sikap Ruslan yang meminta doa restu dari ibunya sebelum terbang ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang dialaminya.
“Terharu dan bangga. Cahaya dibalik jendela yang menerangi momen mohon doa restu dari orang tua terpancar seakan mengiringi kepergian patriotik sejati yang tulus. Barakallah Prajurit Sejati. Hormat grakk,” tulisnya.
Untuk diketahui, pecatan anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian usai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari presiden. Penangkapan Ruslan Buton menjadi sorotan publik.
Usai diamankan oleh kepolisian, Ruslan Buton ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan itu terkait tindakan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka atas rekaman surat terbuka yang berisi pesan meminta Jokowi mundur.
Kabar teranyar, Ruslan Buton juga mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian dengan dalih istrinya sedang sakit. Ia bahkan berjanji tidak akan melarikan diri.
Berita Terkait
-
Viral! Perempuan Sulsel Tahan Ambulans Covid-19 yang Bawa Jasad Ibunya
-
6 Fakta Terbaru Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur
-
Viral Video Pasangan Mesum di Semak-semak Dipergoki Warga
-
Janji Tak Kabur, Ruslan Buton Minta Dibebaskan karena Dalih Istrinya Sakit
-
Detik-detik Crane Angkut Pohon Besar Terjungkir di Jalanan, Videonya Viral
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam