Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar perkantoran di Ibu Kota tetap menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu disampaikan Anies ketika mengumumkan perpanjangan masa PSBB di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
Dia meminta agar perusahaan menerapkan aturan agar separuh karyawan bisa tetap WFH.
"50 persen lain tetap WFH, pengaturan oleh masing-masing kantor," kata dia.
Anies juga mengimbau agar ada penetapan pembagian shif kerja setelah PSBB Jakarta kembali diperpanjang.
"50 persen yang kerja harus dibagi 2 shift jam kerja. Ada yang mulai, ilustrasi ya, separuh jam 7 pagi, separuh jam 9 pagi," kata dia.
Menurutnya, pembagian jam kerja menjadi dua kelompok itu agar para karyawan tidak bergerombol saat masuk dan jam istirahat.
"Supaya kedatangan masa istirahat pulang jumlahnya gak banyak. Apalagi gedung yang lantai di atas 4 lantai. Potensi kepadatan antre lift tinggi bila semua masuk di jam yang sama. Maka dipisah minimal 2 kelompok," kata dia.
"Intinya separuh kapasitas, jaga jarak aman. Semua rekayasa dibuat untuk capai tujuan itu. Detailnya akan ada di peraturan. Prinsipnya semua pergerakan orang gak tingkatkan risiko penularan," sambungnya.
Baca Juga: Dilantik Disdik, 22 Kepsek dan Pengawas SMA/SMK Jombang Rapid Test Corona
Berita Terkait
-
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
-
Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap
-
Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar
-
PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana