Suara.com - Kegiatan ibadah di rumah ibadah saat PSBB di Jakarta kembali diizinkan mulai Jumat, 5 Juni 2020. Meski demikian, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah yang wajib dijalankan oleh warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, kegiatan ibadah di rumah ibadah yang diizinkan adalah ibadah rutin. Rumah ibadah tidak dibuka terus menerus sepanjang waktu.
"Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Nggak buka sepanjang waktu," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
Selain waktu buka rumah ibadah, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah lainnya yang harus dipenuhi, antara lain:
- Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas
- Menerapkan jarak aman (1 meter) antar orang
- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan
- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
BACA JUGA: Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
Adapun protokol khusus juga diterapkan untuk rumah ibadah masjid atau musala. Berikut protokol kegiatan ibadah di masjid atau musala.
- Tidak menggunakan karpet atau permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat
- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong atau tas dan membawa masuk alas kakinya
Baca Juga: Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM
Itulah protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah selama PSBB masa transisi fase 1 di Jakarta!
Berita Terkait
-
Sambut Baik Masjid Dibuka, DPR: Bisa Ibadah dan Berdoa Corona Berakhir
-
10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
-
Akan Kembali Dibuka, Masjid Agung Al Azhar Disemprot Disinfektan
-
Paling Aman, JK: Jokowi dan Anies Sepakat Masjid Dibuka Jumat 5 Juni
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat