Suara.com - Kegiatan ibadah di rumah ibadah saat PSBB di Jakarta kembali diizinkan mulai Jumat, 5 Juni 2020. Meski demikian, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah yang wajib dijalankan oleh warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, kegiatan ibadah di rumah ibadah yang diizinkan adalah ibadah rutin. Rumah ibadah tidak dibuka terus menerus sepanjang waktu.
"Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Nggak buka sepanjang waktu," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
Selain waktu buka rumah ibadah, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah lainnya yang harus dipenuhi, antara lain:
- Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas
- Menerapkan jarak aman (1 meter) antar orang
- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan
- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
BACA JUGA: Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
Adapun protokol khusus juga diterapkan untuk rumah ibadah masjid atau musala. Berikut protokol kegiatan ibadah di masjid atau musala.
- Tidak menggunakan karpet atau permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat
- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong atau tas dan membawa masuk alas kakinya
Baca Juga: Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM
Itulah protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah selama PSBB masa transisi fase 1 di Jakarta!
Berita Terkait
-
Sambut Baik Masjid Dibuka, DPR: Bisa Ibadah dan Berdoa Corona Berakhir
-
10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
-
Akan Kembali Dibuka, Masjid Agung Al Azhar Disemprot Disinfektan
-
Paling Aman, JK: Jokowi dan Anies Sepakat Masjid Dibuka Jumat 5 Juni
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya