Suara.com - PSBB di Jakarta resmi diperpanjang untuk menurunkan angka kasus virus corona Covid-19 di ibu kota. Meski PSBB masih diberlakukan, beberapa aktivitas warga mulai berjalan bertahap memasuki tatanan new normal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, perpanjangan masa PSBB dilakukan mengingat masih ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berstatus zona merah.
Perpanjangan PSBB ini akan menjadi masa transisi bagi warga untuk kembali beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan yang mulai diizinkan adalah warga diizinkan kembali bekerja, namun hanya 50 persen pekerja yang boleh ke kantor, sisanya bekerja dari rumah atau WFH PSBB Jakarta.
Selain kebijakan bekerja ke kantor, berikut Suara.com merangkum kebijakan Anies lainnya dalam masa PSBB di Jakarta yang diperpanjang, Kamis (4/2/2020).
1. PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
Rumah ibadah di Jakarta sudah buka mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Termasuk masjid-masjid.
Hanya saja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan sholat dari rumah.
2. Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar perkantoran di Ibu Kota tetap menerapkan kerja dari rumah atau work from home.
Hal itu disampaikan Anies ketika mengumumkan perpanjangan masa PSBB di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
3. PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
-
Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu
-
PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
-
Tanggap Wabah COVID-19, 250 Pedagang Pasar di Yogyakarta Ikuti RDT
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat