Suara.com - Data terkini mengenai jumlah pasien positif Covid-19, PDP, dan ODP di setiap kelurahan di Jakarta dapat Anda telusuri secara interaktif sesuai data kelurahan yang ingin diketahui.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (04/06) memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena masih ada 66 RW yang berstatus 'perlu mendapat penanganan khusus' dan akan 'diawasi ketat'.
Tak ditetapkan berapa lama perpanjangan PSBB ini akan diterapkan. Pemprov DKI akan terus memantau indikator penularan Virus Corona.
Gubernur Anies juga menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi dan mengizinkan sejumlah kegiatan beroperasi kembali. Misalnya, kegiatan di tempat ibadah diperbolehkan mulai berlangsung 5 Juni dengan catatan kapasitas hanya 50%.
Sedangkan kegiatan perkantoran diperbolehkan pada tanggal 8 Juni. Adapun kegiatan mal serta pasar pada 15 Juni. Seluruhnya harus mengikuti protokol Covid-19 dengan kapasitas masyarakat yang terlibat hanya 50% dari kapasitas normal tempat terkait.
"Namun bila ada indikator penularan virus corona yang mengkhawatirkan status transisi ini dapat ditarik seketika," menurut Anies.
Untuk mengetahui data pasien positif Covid-19, ODP, dan PDP di setiap kelurahan di Jakarta, silakan masukkan nama kelurahan ataupun kecamatan yang ingin Anda ketahui pada tabel data interaktif di bawah ini.
Data diperbaharui sesuai perkembangan yang terjadi bersumber dari data Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Dikasih Bintang 1 Gegara Kembalian Rp 200, Ojol Berikan Balasan Tak Terduga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim