Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah turun tangan menyediakam fasilitas pendukung protokol kesehatan di rumah ibadah dan pesantren seiring penerapan new normal.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, dalam penerapan new normal pemerintah sudah mulai membuka tempat ibadah. Sehingga aktivitasnya harus dipastikan aman dari penularan Covid-19.
"Mendorong pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan di pesantren dalam penyediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar Bamsoet.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kata Bamsoet, dapat mengalokasikan anggaran secara khusus untuk memberikan bantuan di rumah ibadah dan pesantren semisal penyediaan desinfektan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh.
Selain itu, pemerintah diminta dapat memberikan informasi mengenai penerapan new normal kepada organisasi keagamaan hingga tokoh agama tentang cara ibadah di rumah ibadah yang disesuaikan berdasarkan protokol kesehatan.
"Mendorong agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk untuk beribadah dirumah ibadah dan dipesantren dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak menimbulkan hal kontraproduktif atau menimbulkan masalah baru, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di tiap wilayah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi