Suara.com - Seorang Waga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Australia setelah ketahuan mencuri tas mahal Louis Vuitton (LV). Ia ditangkap di bandara ketika akan kembali ke Indonesia.
Menyadur 7news.com.au, seorang wanita yang diketahui warga negara Indonesia yang diduga mencuri tas tangan mahal merek Louis Vuitton di Melbourne telah ditangkap di bandara.
Wanita tersebut pergi ke salah satu toko LV yang berlokasi di Whiteman Street di Southbank pada 19 Mei. Awalnya ia hanya melihat-lihat beberapa tas tangan.
Dia kemudian meminta penjaga toko untuk mencarikan sepatu, saat penjaga toko berada di gudang, wanita itu diduga mengambil dua tas tangan dan melarikan diri.
Tas Louis Vuitton yang dibawa pergi tersebut berharga lebih dari 11.000 dolar (sekitar Rp 155,2 juta) .
Pada hari Minggu, wanita tersebut ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia. Ia juga diduga mengambil pakaian mahal dan asesorisnya bernilai sekitar 50.000 dolar (Rp 705,6 juta).
Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal yang beralamat di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Dia didakwa dengan pencurian dan sudah ditebus dengan uang jaminan. Namun, ia harus menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober.
Baca Juga: Putri Papua Orasi di Aksi Anti Rasis Australia: Kami Alami Tragedi Floyd
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana