Suara.com - Seorang Waga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Australia setelah ketahuan mencuri tas mahal Louis Vuitton (LV). Ia ditangkap di bandara ketika akan kembali ke Indonesia.
Menyadur 7news.com.au, seorang wanita yang diketahui warga negara Indonesia yang diduga mencuri tas tangan mahal merek Louis Vuitton di Melbourne telah ditangkap di bandara.
Wanita tersebut pergi ke salah satu toko LV yang berlokasi di Whiteman Street di Southbank pada 19 Mei. Awalnya ia hanya melihat-lihat beberapa tas tangan.
Dia kemudian meminta penjaga toko untuk mencarikan sepatu, saat penjaga toko berada di gudang, wanita itu diduga mengambil dua tas tangan dan melarikan diri.
Tas Louis Vuitton yang dibawa pergi tersebut berharga lebih dari 11.000 dolar (sekitar Rp 155,2 juta) .
Pada hari Minggu, wanita tersebut ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia. Ia juga diduga mengambil pakaian mahal dan asesorisnya bernilai sekitar 50.000 dolar (Rp 705,6 juta).
Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal yang beralamat di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Dia didakwa dengan pencurian dan sudah ditebus dengan uang jaminan. Namun, ia harus menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober.
Baca Juga: Putri Papua Orasi di Aksi Anti Rasis Australia: Kami Alami Tragedi Floyd
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana