Suara.com - Beredar pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan Badan Pengawas Keuangan BPK) dan KPK) akan melacak penggunaan beasiswa yang telah disalurkan kepada mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bahkan, ada informasi yang menyebut salah seorang mahasiswa telah dipanggil BPK untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang beasiswa.
Mahasiswa diminta untuk memberikan bukti-bukti pembayaran menggunakan uang beasiswa. Bila mahasiswa tersebut tidak mampu menunjukkan bukti maka diwajibkan mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp 16 juta.
Jika mahasiswa itu tak mampu mengembalikan uang tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan ke dalam penjara.
Berikut isi narasi dalam pesan berantai yang beredar:
"PENGUMUMAN
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Bersama ini kami smpkkan kpd seluruh Mahasiswa Penerima Beasiswa bahwa skarang ini BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI dan KPK datang dari Jakarta dan utk beberapa bulan ke depan berkntor di Pemkab Jember dengn maksud dan tujuan yaitu sdang melacak penggunaan dana/keuangan Beasiswa yg sdh disalurkan ke Mahasiswa itu berasal dari uang Negada dan pada hari Kami tgl 11 Juni 2020 jam 10.00 wib sdh satu orang Mahasiswa saya atas nama Sinta Yuliatin dipanggil BPK/KPK di Pemkab Jember dan salah satu pertanyaannya adalah tentang penggunaan keuangan Beasiswa dan dimintau bukti2 pembayaran kuliahnya tentang keuangan yg shd masuk di buku Rekening nya."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: AMPUN! Tabung Disinfektan BPBD Ditempel Stiker Kampanye Bupati Jember Faida
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2020), klaim yang menyebutkan bahwa BPK dan KPK akan memeriksa penggunaan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa di Jember adalah klaim yang salah.
Pemkab Jember melalui situs resmi Jemberkab.go.id membantah klaim tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Edi Budi Susilo menegaskan mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Jember tak perlu khawatir dengan beredarnya klaim tersebut.
"Saya kira isi pesan itu provokatif. Apalagi sampai menyebut akan mengembalikan uang Rp 16 juta jika tidak dipenjara. Itu jelas hoaks," kata Edy.
Pemkab Jember sempat dihubungi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Penny Artha Medya untuk membantu mendatangkan 20 mahasiswa penerima beasiswa. Permintaan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan BPK yang melakukan pemeriksaan dana hibah dari Pemkab Jember.
"Kalau BPK hadir melakukan pemeriksaan memang iya. Tapi jika ditambahi ada KPK itu yang tidak benar. Karena pemeriksaan ini sifatnya sampling," ungkapnya.
Edi mengimbau agar para mahasiswa penerima beasiswa tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Terlebih isu tersebut tidak jelas sumbernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?