Suara.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu dI Tol Wiyoto Wiyono KM 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan dua tersangka yang ditangkap, yakni REP (24) dan YS (32).
“Dua tersangka itu kemudian diserahkan PJR Polda Metro ke Polres Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Budhi di Mapolres, Selasa (23/6/2020).
Kapolres menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, PJR melihat kendaraan Honda CR-Z sedang parkir di bahu jalan, menuju arah "rest area" di Jalan Tol Wiyoto Wiyono.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua orang sedang menggunakan sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,70 gram. Selain itu, alat isap sabu, telepon sekuler (hp) dan satu unit mobil ikut disita petugas.
Seusai ditangkap, dua tersangka diserahkan ke penyidik unit 3 Sat Resnarkoba Polres Jakarta Utara.
Para tersangka diancam pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga: Diamuk Publik, Begini Nasib 3 Akun Twitter Penuding Bintang Emon Nyabu
Berita Terkait
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bus Pariwisata di Tol Wiyoto Wiyono Jaktim Ludes Terbakar usai Ban Pecah, Nasib 54 Penumpang Selamat?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak