Sang suami lantas membuat laporan ke kepolisian setempat atas tindakan istri dan pria selingkuhan.
"And gua lepas genggaman gua di kepala si Kuman. Semua perkara udah di BAP dan gua buat laporan seperti yang tertera di Polres Kemayoran (perzinahan)," ungkap sang suami.
Ia benar-benar menyayangkan tindakan sang istri yang tega menelantarkan anak.
"Buat anak gua cuma di kasih 50k, tapi lihat bagaimana dia dimanfaatinnya sama benalu ini semua fasilitas dikasih melebihi anak kandungnya," ujarnya.
Respon Sang Istri
Dalam unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Sabtu (27/6/2020) itu juga diperlihatkan tangkapan layar dari postingan si istri (R) setelah penggerebekan.
Melalui postingan itu R mengaku tidak ada pembelaan apapun atas tindakannya dan menyadari tindakannya salah.
"Disini gue gak bakal ada pembelaan apapun, gue sadar sesadar-sadar nya yang gue lakuin itu salah..but, masalah ini seharusnya cuma yang bersangkutan yang tahu tapi malah selalu dipublish di sosmed, gak tau untuk apa," tulis R.
R pun meminta maaf kepada semua orang karena menjadi tahu masalahnya. Ia pun akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Viral Video Mesum di Mobil Dinas, Wanita Bergaun Merah Mengangkangi Pria
"I'm so sorry, maaf banget udah selalu bikin heboh warganet. I'm try to be better, selalu..tapi emang gagal terus, salah jalan terus.. mudah-mudahan ini jadi last problem gue, tolong bantu support ya biar semuanya bisa jadi lebih baik," ujar R.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri