Suara.com - Rumah panggung milik Marwa alias Mare, perempuan berusia 61 tahun, di Jalan Andi Pawelloi lama, Lorong Garuda, Kelurahan Jaya, Kecematan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terbakar hebat, Sabtu (27/6).
Kebakaran tersebut menghanguskan satu rumah panggung beserta isinya sekitar pukul 10.30 WITA.
Beruntung 3 mobil pemadam kebakaran langsung terjun TKP, untuk memadamkan api dan dibantu sejumlah warga, sehingga tidak menjalar ke rumah yang lain.
“Terlihat api langsung membesar di bagian kamar tengah, dan langsung menjalar ke seluruh bagian rumah,” kata salah satu saksi mata, Hasna, seperti diberitakan Kabarmakassar.com, Minggu (28/6/2020).
Kapolsek Watang Sawitto Kompol Hajeri mengatakan, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.
“Kami masih menyelidiki. Dugaan pertama akibat korsleting listrik, colokan kabel dari dalam kamar pemilik rumah,” ujar Hajeri.
Ia mengatakan, dari kejadian tersebut, sejumlah barang penting tidak bisa diselamatkan, seperti kulkas, televisi, dan dokumen berharga lainnya.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah sedang dalam WC, saat api menjalar langsung mengamankan diri,” jelas Hajeri.
Ajaib
Baca Juga: Hati-Hati, Tinggalkan Hand Sanitizer dalam Mobil Bisa Sebabkan Kebakaran
Mukjizat terjadi saat rumah milik Marwa (61) hangus terbakar. Rumah itu hangus terbakar beserta isinya, namun hanya menyisakan sebuah Alquran yang masih utuh.
Alquran tersebut dalam kondisi utuh, hanya saja sedikit bagian pinggir dimakan api, saat terbakar bersama rumah milik Marwa (61).
Alquran itu ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan puin-puin dari sisah kebakaran.
“Mungkin ini mukjizat dan hikmah dari kebakaran itu. Semua isi rumah yang lain habis terbakar. Alhamdulillah, Alquran itu tidak terbakar,” kata salah seorang warga setempat, Hasnah.
“Masya Allah, ini kejadian yang langkah saat terjadi kebakaran,” sambung warga lainya.
Berita Terkait
-
Sabtu Malam, 6 Rumah di Penjaringan Ludes Dilalap Api
-
Lima Asrama TNI di Denpasar Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan
-
Kedapatan Bakar Hutan saat Pandemi Akan Dihukum Berat
-
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Gelar Pertemuan Tahunan Cendekiawan
-
Harta Benda Ludes Terbakar, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Sapi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum