Suara.com - Bagi pelaku yang sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diberikan hukuman paling berat atau maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Hukuman berat itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai tepat lantaran saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Menurut dia, dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat.
"Menuntaskan kasus-kasus karhutla dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," kata Sigit ditulis Jumat (26/6/2020).
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Jokowi pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.
Kabareskrim Sigit menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi karhutla, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengecek dan merilis aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik panas (hotspot) di Polda Riau.
Setidaknya ada 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga diminta untuk mengadopsi aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut.
"Polda-polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut. Di antaranya Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung," ujar jenderal bintang tiga itu.
Untuk mencegah terjadinya karhutla, Polri bersama dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung, Gubernur, Kapolda, Kejaksaan Tinggi telah melakukan sosialisasi penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan.
Baca Juga: Usai Corona, China Kini Dilanda Kebakaran Hutan, 19 Orang Tewas
Sosialisasi itu bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Pemda juga diminta melakukan pengendalian dan pencegahan dengan menyediakan sarana dan prasarana.
Sementara imbauan untuk para pelaku usaha agar mereka memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan karhutla yang berjalan dengan baik, misalnya menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.
"Mendorong perusahaan besar untuk melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, membantu masyarakat yang akan buka lahan dengan menyediakan alat berat sampai dengan radius tertentu serta membuat desa peduli api," ujarnya.
Demi memaksimalkan pencegahan kebakaran di Indonesia, Bareskrim Polri sudah membentuk Posko Karhutla di setiap Polda untuk mengantisipasi secara cepat terkait penanganan dan pemadaman titik api.
Ke depan, kata Sigit, Polri akan gencar mensosialisasikan bahaya karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait dan memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning.
"Dilanjutkan supervisi ke Polda-Polda terkait. Melakukan rapat-rapat koordinasi lanjutan untuk memperkuat koordinasi dan join investigasi," tutur mantan Kapolda Banten itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah