Suara.com - Pengumuman hasil SBMPN atau Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri sudah bisa diakses mulai Sabtu, 4 Juli 2020. Berikut adalah cara untuk mengakses pengumuman hasil SBMPN 2020 dan langkah-langkah yang harus diikuti calon mahasiswa di tahap berikutnya.
Menyadur dari laman resmi SBMPN Politeknik, Jalur SBMPN merupakan seleksi Jalur Tes yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi bidang vokasi atau Politeknik dan Politani Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Pola seleksi ini tertuang dalam suatu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui seleksi prestasi akademik siswa selama mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah dan Kejar Paket C (lulusan tahun 2018, 2019 dan 2020)
Adapun cara untuk mengecek hasil seleksi SBMPN 2020 adalah sebagai berikut:
1. Buka situs https://sbmpn.politeknik.or.id/pengumuman/
2. Masukkan Nomor Pendaftaran/NISN di laman Hasil Seleksi SBMPN 2020.
3. Centang Captcha "I'm not a robot".
4. Klik Cek Status
Baca Juga: Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima di Politeknik yang sudah dipilih diwajibkan untuk menghubungi kampus pilihannya tersebut untuk melakukan daftar ulang.
Periode Daftar Ulang Utama dilaksanakan pada 7 Juli s.d 10 Juli 2020 (hingga pukul 12.00 WIB).
Caranya, peserta langsung mengakses ke website politeknik yang telah dipilih lalu melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Masing-masing politeknik memiliki aturan dan tata cara daftar ulang yang berbeda, maka peserta atau calon mahasiswa disarankan untuk rajin memeriksa informasi terbaru dari politeknik pilihannya tersebut.
Sementara itu, calon mahasiswa yang menggunakan KIP-Kuliah, maka wajib melakukan wawancara KIP pada tanggal 7 Juli 2020.
Jalur Mandiri
Berita Terkait
-
DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud
-
Kisruh Usia di PPDB Jakarta, Ombudsman Akan Periksa Disdik dan Kemendikbud
-
Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Dimulai 1 Juli, Ini Syaratnya!
-
PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, Ada 7 Siswa Usia 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta
-
Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri