Suara.com - Ombudsman akan memeriksa Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait banyaknya aduan dugaan maladministrasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 dari orang tua murid.
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugoroho mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti aduan tersebut dan akan memeriksa Disdik DKI dan Kemendikbud pada Kamis (2/7/2020) besok lusa.
"Kami akan melakukan permintaan keterangan kepada Disdik pada hari Kamis besok, itu nanti dikonfirmasi di ombudsman dan kami juga merencanakan untuk melakukan permintaan keterangan kepada Kemendikbud terkait dengan kesesuaian antara regulasi SK 501 dengan Permendikbud 44," kata Teguh saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Dia menyebut pihaknya juga sudah memeriksa potensi maladministasi sebelum PPDB DKI 2020 dimulai, pada saat itu secara regulasi tidak ada masalah, namun kini banyak aduan orang tua murid terkait pelaksaannya.
"Terkait pelaksanaannya kami sedang melakukan monitoring dan sudah menerima beberap laporan ada cukup banyak laporan nah itu nanti yang akan dikonfirmasikan ke pihak disdik hari kamis ini," ucapnya.
Jika terbukti ada maladministrasi saat pelaksanaan PPDB maka Ombudsman akan mengirimkan saran koreksi kepada Disdik DKI dan Kemendikbud.
"Nanti ada namanya laporan hasil pemeriksaan nah dari laoran itu nanti ada saran koreksi kami ke pihak disdik, itu tergantung hasil pemeriksaan apakah terbukti ada maladministrasi di level regulasi atau di level pelaksanaan," tegasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang tua murid yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) melaporkan Kadisdik DKI Nahdiana ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB 2020.
Pengacara publik David Tobing meminta Ombudsman menindak tegas Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengubah sistem PPDB 2020 yang saat ini menjadi polemik karena menggunakan acuan usia sebagai prioritas utama dalam jalur zonasi penerimaan murid baru yang diatur dalam Keputusan Dinas Pendidikan No. 501 Tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020
Sementara hal itu dinilai bertentangan dengan acuan penerimaan siswa baru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020.
Meski Nahdiana menyebut jalur zonasi PPDB 2020 tidak menggunakan acuan usia tertua melainkan tetap mengutamakan jarak, alasan ini dianggap Geprak sebagai pembohongan publik sebab kenyataan di lapangan adalah sebaliknya.
"Hal ini jelas tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2020 yang menerangkan bahwa seleksi menggunakan usia tertua ke usia termuda hanya dapat dilakukan apabila jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama," kata David.
Oleh sebab itu mereka berharap Ombudsman dapat memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menyelesaikan permalahan ini.
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah