Suara.com - Ombudsman akan memeriksa Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait banyaknya aduan dugaan maladministrasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 dari orang tua murid.
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugoroho mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti aduan tersebut dan akan memeriksa Disdik DKI dan Kemendikbud pada Kamis (2/7/2020) besok lusa.
"Kami akan melakukan permintaan keterangan kepada Disdik pada hari Kamis besok, itu nanti dikonfirmasi di ombudsman dan kami juga merencanakan untuk melakukan permintaan keterangan kepada Kemendikbud terkait dengan kesesuaian antara regulasi SK 501 dengan Permendikbud 44," kata Teguh saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Dia menyebut pihaknya juga sudah memeriksa potensi maladministasi sebelum PPDB DKI 2020 dimulai, pada saat itu secara regulasi tidak ada masalah, namun kini banyak aduan orang tua murid terkait pelaksaannya.
"Terkait pelaksanaannya kami sedang melakukan monitoring dan sudah menerima beberap laporan ada cukup banyak laporan nah itu nanti yang akan dikonfirmasikan ke pihak disdik hari kamis ini," ucapnya.
Jika terbukti ada maladministrasi saat pelaksanaan PPDB maka Ombudsman akan mengirimkan saran koreksi kepada Disdik DKI dan Kemendikbud.
"Nanti ada namanya laporan hasil pemeriksaan nah dari laoran itu nanti ada saran koreksi kami ke pihak disdik, itu tergantung hasil pemeriksaan apakah terbukti ada maladministrasi di level regulasi atau di level pelaksanaan," tegasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang tua murid yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) melaporkan Kadisdik DKI Nahdiana ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB 2020.
Pengacara publik David Tobing meminta Ombudsman menindak tegas Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengubah sistem PPDB 2020 yang saat ini menjadi polemik karena menggunakan acuan usia sebagai prioritas utama dalam jalur zonasi penerimaan murid baru yang diatur dalam Keputusan Dinas Pendidikan No. 501 Tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020
Sementara hal itu dinilai bertentangan dengan acuan penerimaan siswa baru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020.
Meski Nahdiana menyebut jalur zonasi PPDB 2020 tidak menggunakan acuan usia tertua melainkan tetap mengutamakan jarak, alasan ini dianggap Geprak sebagai pembohongan publik sebab kenyataan di lapangan adalah sebaliknya.
"Hal ini jelas tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2020 yang menerangkan bahwa seleksi menggunakan usia tertua ke usia termuda hanya dapat dilakukan apabila jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama," kata David.
Oleh sebab itu mereka berharap Ombudsman dapat memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menyelesaikan permalahan ini.
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas