Suara.com - Ombudsman akan memeriksa Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait banyaknya aduan dugaan maladministrasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 dari orang tua murid.
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugoroho mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti aduan tersebut dan akan memeriksa Disdik DKI dan Kemendikbud pada Kamis (2/7/2020) besok lusa.
"Kami akan melakukan permintaan keterangan kepada Disdik pada hari Kamis besok, itu nanti dikonfirmasi di ombudsman dan kami juga merencanakan untuk melakukan permintaan keterangan kepada Kemendikbud terkait dengan kesesuaian antara regulasi SK 501 dengan Permendikbud 44," kata Teguh saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Dia menyebut pihaknya juga sudah memeriksa potensi maladministasi sebelum PPDB DKI 2020 dimulai, pada saat itu secara regulasi tidak ada masalah, namun kini banyak aduan orang tua murid terkait pelaksaannya.
"Terkait pelaksanaannya kami sedang melakukan monitoring dan sudah menerima beberap laporan ada cukup banyak laporan nah itu nanti yang akan dikonfirmasikan ke pihak disdik hari kamis ini," ucapnya.
Jika terbukti ada maladministrasi saat pelaksanaan PPDB maka Ombudsman akan mengirimkan saran koreksi kepada Disdik DKI dan Kemendikbud.
"Nanti ada namanya laporan hasil pemeriksaan nah dari laoran itu nanti ada saran koreksi kami ke pihak disdik, itu tergantung hasil pemeriksaan apakah terbukti ada maladministrasi di level regulasi atau di level pelaksanaan," tegasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang tua murid yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) melaporkan Kadisdik DKI Nahdiana ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB 2020.
Pengacara publik David Tobing meminta Ombudsman menindak tegas Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengubah sistem PPDB 2020 yang saat ini menjadi polemik karena menggunakan acuan usia sebagai prioritas utama dalam jalur zonasi penerimaan murid baru yang diatur dalam Keputusan Dinas Pendidikan No. 501 Tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020
Sementara hal itu dinilai bertentangan dengan acuan penerimaan siswa baru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020.
Meski Nahdiana menyebut jalur zonasi PPDB 2020 tidak menggunakan acuan usia tertua melainkan tetap mengutamakan jarak, alasan ini dianggap Geprak sebagai pembohongan publik sebab kenyataan di lapangan adalah sebaliknya.
"Hal ini jelas tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2020 yang menerangkan bahwa seleksi menggunakan usia tertua ke usia termuda hanya dapat dilakukan apabila jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama," kata David.
Oleh sebab itu mereka berharap Ombudsman dapat memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menyelesaikan permalahan ini.
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!