Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merestui keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menambah jalur baru dalam sebagai solusi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 yang diprotes orang tua murid. Jalur baru itu bernama Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan penambahan jumlah rombongan belajar memang biasa dilakukan untuk menampung aspirasi calon peserta didik yang tidak diterima di jalur zonasi pertama.
"Jadi penambahan siswa dari standard yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang yakinkan. Misalnya 2 tahun lalu, Surabaya selalu usulkan minta tambah. Jadi bu Risma 2 tahun berturut minta siswa SMP dari 32 menjadi 36. Itu saya perbolehkan, karena kalau tidak, itu kan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak akan tertampung," kata Hamid dalam dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).
Oleh sebab itu, Kemendikbud dalam hal ini menyetujui keputusan Disdik DKI untuk menambah jumlah rombongan belajar dalam jalur baru, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
"Yang disampaikan bu Nahdiana (Kadisdik DKI) itu pasti sudah kami diskusikan sejak minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," tegasnya.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas, dari sebelumnya 36 murid menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA/SMK.
Dia menjelaskan pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar pada 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.
"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak2nya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelas Nahdiana.
Baca Juga: Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran
Dia menegaskan bahwa penambahan jalur ini tidak mempengaruhi persentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka sejumlah jalur dalam PPDB 2020 di antaranya:
- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia
- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?