Suara.com - Jaringan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk Pembahasan RUU PKS Prolegnas 2020 meminta agar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com, Minggu (5/7/2020), ada lima poin yang menjadi fokus mereka dalam mendesak pengesahan RUU tersebut.
"Jaringan masyarakat sipil menyatakan menuntut kepada Baleg dan semua pimpinan Baleg, untuk memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas Prioritas 2020, dibahas melalui Baleg, sehingga bisa segera disahkan, sesuai harapan dari masyarakat," demikian bunyi salah satu poin.
Dalam keterangan tertulis itu, mereka juga menyebutkan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak hanya dialami oleh perempuan dan anak-anak, namun juga laki-laki.
"Data SIMFONI, Januari 2020 sampai 19 Juni 2020, terdapat 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki."
Data tersebut adalah bukti bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa pun, baik perempuan atau laki-laki, dan anak-anak ataupun dewasa.
"Ini bukti yang sangat jelas bahwa siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual," kata mereka.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan akan mencabut beberapa RUU dari daftar Prolegnas 2020. Salah satunya adalah RUU PKS yang oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang disebut pembahasannya sulit.
Baca Juga: RUU PKS dan Absennya Negara
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Pernyataan ini langsung memantik polemik. Banyak pihak kecewa dengan keputusan tersebut lantaran kasus kekerasan seksual di Indonesia kian meningkat. Namun, pembahasan RUU PKS justru mandek dan terancam dicabut.
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib