Suara.com - Jaringan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk Pembahasan RUU PKS Prolegnas 2020 meminta agar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com, Minggu (5/7/2020), ada lima poin yang menjadi fokus mereka dalam mendesak pengesahan RUU tersebut.
"Jaringan masyarakat sipil menyatakan menuntut kepada Baleg dan semua pimpinan Baleg, untuk memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas Prioritas 2020, dibahas melalui Baleg, sehingga bisa segera disahkan, sesuai harapan dari masyarakat," demikian bunyi salah satu poin.
Dalam keterangan tertulis itu, mereka juga menyebutkan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak hanya dialami oleh perempuan dan anak-anak, namun juga laki-laki.
"Data SIMFONI, Januari 2020 sampai 19 Juni 2020, terdapat 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki."
Data tersebut adalah bukti bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa pun, baik perempuan atau laki-laki, dan anak-anak ataupun dewasa.
"Ini bukti yang sangat jelas bahwa siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual," kata mereka.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan akan mencabut beberapa RUU dari daftar Prolegnas 2020. Salah satunya adalah RUU PKS yang oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang disebut pembahasannya sulit.
Baca Juga: RUU PKS dan Absennya Negara
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Pernyataan ini langsung memantik polemik. Banyak pihak kecewa dengan keputusan tersebut lantaran kasus kekerasan seksual di Indonesia kian meningkat. Namun, pembahasan RUU PKS justru mandek dan terancam dicabut.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan