Suara.com - Jaringan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk Pembahasan RUU PKS Prolegnas 2020 meminta agar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com, Minggu (5/7/2020), ada lima poin yang menjadi fokus mereka dalam mendesak pengesahan RUU tersebut.
"Jaringan masyarakat sipil menyatakan menuntut kepada Baleg dan semua pimpinan Baleg, untuk memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas Prioritas 2020, dibahas melalui Baleg, sehingga bisa segera disahkan, sesuai harapan dari masyarakat," demikian bunyi salah satu poin.
Dalam keterangan tertulis itu, mereka juga menyebutkan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak hanya dialami oleh perempuan dan anak-anak, namun juga laki-laki.
"Data SIMFONI, Januari 2020 sampai 19 Juni 2020, terdapat 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki."
Data tersebut adalah bukti bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa pun, baik perempuan atau laki-laki, dan anak-anak ataupun dewasa.
"Ini bukti yang sangat jelas bahwa siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual," kata mereka.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan akan mencabut beberapa RUU dari daftar Prolegnas 2020. Salah satunya adalah RUU PKS yang oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang disebut pembahasannya sulit.
Baca Juga: RUU PKS dan Absennya Negara
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Pernyataan ini langsung memantik polemik. Banyak pihak kecewa dengan keputusan tersebut lantaran kasus kekerasan seksual di Indonesia kian meningkat. Namun, pembahasan RUU PKS justru mandek dan terancam dicabut.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?