Suara.com - Beberapa hal janggal dalam rencana reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai disoroti. Kali ini permintaan lahan lima persen dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai hak milik pemprov menuai kritikan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, permintaan lima persen itu tidak jelas dasarnya. Bahkan, ia menganggap hal ini diputuskan sendiri oleh Anies.
"Dasar perhitungan lima persen lahan reklamasi sebagai milik DKI juga tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Gilbert mengatakan, seharusnya penentuan lahan lima persen ini melalui konsultasi berbagai pihak termasuk DPRD. Bahkan, izin Anies untuk mereklamasi sudah keluar sebelum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terbit.
Karena itu, ia mencurigai motif Anies tiba-tiba menentukan adanya jatah lima persen lahan reklamasi. Ia khawatir ada oknum yang memiliki kepentingan tengah diakomodir oleh Anies sendiri.
"SK ini menjadi preseden buruk dalam tata pamong, dan sarat kepentingan," tuturnya.
Karena itu, Anies diminta untuk menjelaskan lebih rinci mengenai proses penentuan laham lima persen itu. Sebab, karena proyeknya juga masih lama dikerjakan, belum ada hal yang mendesak sehingga Anies harus mengeluarkan diskresi.
"Tidak ada hal yang mendesak untuk kemudian menyebut diskresi," katanya.
Baca Juga: PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener