Suara.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial AS alias Jaligimbal dan RA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7/2020).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah menuturkan bahwa AS merupakan seorang seniman yang kerap tampil di TIM. Menurut Fery, saat ditangkap AS dan RA pun mengakui telah mengkonsumsi ganja.
"Kita amankan kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Fery di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Fery mengemukakan berdasar hasil tes urine keduanya juga dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja yang mereka konsumsi saat penangkapan.
"Setelah diperiksa, ternyata narkoba jenis ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial RD. Saat ini tim masih memburu RD terebut," ujar Fery.
Lebih lanjut, Ferry mengemukakan bahwa AS dan RA kekinian tengah menjalani rehabilitasi.
Pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran berdasar Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim Polri, pada 15 Februari 2018 dijelaskan, bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.
"Kita lakukan rehab di salah satu tim rehab lah ya, kita serahkan ke tim rehab untuk penyerahannya," ujar Ferry.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Alasan Menolak Penggunaan Ganja untuk Kesehatan
Berita Terkait
-
Patung Kayu Melania Trump Diejek, Seniman: Kalian Boleh Tertawa tapi..
-
Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Menkopolhukam
-
14 Desa di Bandung Barat Terpapar Corona, Tertular Medis Kota Bandung
-
Pilkada Belum Mulai, KASN Sudah Terima Ratusan Aduan soal Netralitas ASN
-
Evakuasi Penumpang Kapal Guide yang Tenggelam di Perairan Malaog
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui