Suara.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial AS alias Jaligimbal dan RA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7/2020).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah menuturkan bahwa AS merupakan seorang seniman yang kerap tampil di TIM. Menurut Fery, saat ditangkap AS dan RA pun mengakui telah mengkonsumsi ganja.
"Kita amankan kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Fery di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, Fery mengemukakan berdasar hasil tes urine keduanya juga dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja yang mereka konsumsi saat penangkapan.
"Setelah diperiksa, ternyata narkoba jenis ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial RD. Saat ini tim masih memburu RD terebut," ujar Fery.
Lebih lanjut, Ferry mengemukakan bahwa AS dan RA kekinian tengah menjalani rehabilitasi.
Pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran berdasar Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim Polri, pada 15 Februari 2018 dijelaskan, bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.
"Kita lakukan rehab di salah satu tim rehab lah ya, kita serahkan ke tim rehab untuk penyerahannya," ujar Ferry.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Alasan Menolak Penggunaan Ganja untuk Kesehatan
Berita Terkait
-
Patung Kayu Melania Trump Diejek, Seniman: Kalian Boleh Tertawa tapi..
-
Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Menkopolhukam
-
14 Desa di Bandung Barat Terpapar Corona, Tertular Medis Kota Bandung
-
Pilkada Belum Mulai, KASN Sudah Terima Ratusan Aduan soal Netralitas ASN
-
Evakuasi Penumpang Kapal Guide yang Tenggelam di Perairan Malaog
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi