Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta agar bukti ilmiah terhadap klaim-klaim penelitian terkait ganja medis dibuka kepada publik.
Koalisi yang diwakili oleh LBH Masyarakat pada 7 Juli 2020 secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik yang ditujukan kepada BNN, Polri dan Kemenkes.
"Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan mempertanyakan sikap Pemerintah yang menolak rekomendasi WHO terkait penggunaan ganja untuk kesehatan," kata Maruf Bajammal pengacara dan peneliti LBH Masyarakat, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, pada Juni 2020, pemerintah yang diwakili oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Kementerian Kesehatan mengadakan rapat untuk menyiapkan jawaban resmi untuk Komite Ahli Ketergantungan Obat WHO.
Kesimpulannya menyatakan, sikap Indonesia berada pada posisi menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa klaim-klaim penelitian yang dijadikan dasar pengambilan kesimpulan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ada. Dalam poin-poin hasil rapat tersebut antara lain dinyatakan, bahwa pertama, jenis ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan tanaman ganja yang tumbuh di Eropa atau Amerika.
Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.
Kedua, ganja medis yang digunakan untuk pengobatan adalah ganja yang melalui proses rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.
Sedangkan, ganja di Indonesia tidak melalui proses rekayasa genetik karena tumbuh dari alam dengan kandungan THC tinggi dan CBD rendah.
Baca Juga: Ganja Disebut Bisa Bantu Lawan Komplikasi Mematikan Akibat Covid-19
Di samping itu sangat mudah tumbuh di hutan dan pegunungan. Sehingga ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan.
Ketiga, di Indonesia penggunaan ganja lebih banyak dikonsumsi untuk bersenang-senang, bukan untuk kepentingan medis. Sehingga, apabila ganja dilegalkan akan lebih banyak dampak buruknya, seperti peningkatan angka orang sakit dan kematian akibat maraknya penggunaan ganja.
"Dalam permohonan informasi publik, Koalisi meminta agar bukti penelitian yang melandasi klaim di atas dapat dibuka kepada publik, meskipun Koalisi meyakini bahwa selama ini belum ada satu pun penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia terkait manfaat kesehatan tanaman ganja," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ma'ruf, untuk mengatasi kesimpangsiuran terkait klaim penelitian tersebut dan membuktikan benar adanya bahwa sikap Pemerintah memang diambil berbasiskan bukti, maka lembaga-lembaga Pemerintah tersebut diharapkan dapat segera merespon permohonan informasi ini dan membuka hasil penelitian yang dimaksud kepada publik.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Narkotika untuk Kesehatan terdiri dari, LBH Masyarakat, ICJR, Rumah Cemara, LGN, IJRS, EJA dan Yakeba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?