Suara.com -
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar berbagai jenis narkoba di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) malam. Pelaku tersebut berinisial R.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan pelaku R (26) mengedarkan sabu, ekstasi, ganja dan pil "happy five".
"Pengungkapan dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando," ujar Ronaldo di Jakarta.
Ronaldo belum menyebutkan lebih lanjut terkait jumlah hasil tangkapan barang bukti berbagai jenis narkoba yang diedarkannya.
Sebab, lanjut dia, anggotanya baru melakukan penangkapan dan akan menghitung terlebih dahulu jumlah barang bukti yang berhasil disita.
"Kami masih periksa R (26) karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," kata dia.
Ronaldo berjanji bakal membeberkan hasil ungkapan narkoba empat jenis ini saat konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita beberkan saat rillis," ujar Ronaldo. (Antara)
Baca Juga: Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut
Berita Terkait
-
Ganja Disebut Bisa Bantu Lawan Komplikasi Mematikan Akibat Covid-19
-
Kisah Rudi Gimbal, DiPHK karena Corona Lalu Jual Ganja, Sekarang Dipenjara
-
Ganja Dapat Cegah Gejala Penyakit Paru-paru Akibat Covid-19 pada Tikus
-
Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja
-
Dikira Bumbu Kari, Sekeluarga di India Malah Masak Daun Ganja
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?