Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kepada publik untuk berhati-hati karena telah mengganti logo Partai Gerindra dengan kepala lobster.
Ia khawatir jika ada yang marah mengetahui logo Partai Gerindra diganti kepala lobster.
Partai Gerindra sempat menjadi bulan-bulanan warganet usai beberapa kadernya masuk dalam daftar eksportir benih lobster yang diizinkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Logo Partai Gerindra menjadi sasaran kritik publik, gambar kepala garuda diganti dengan kepala lobster.
Awalnya, salah seorang warganet dengan akun @kholilmogerz membalas akun media mainstream yang memberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menilai larangan ekspor benih lobster merugikan orang banyak.
Si warganet membalasnya dengan mengunggah foto logo Partai Gerindra yang telah diganti dengan kepala lobster.
Cuitan si warganet dibalas oleh Susi Pudjiastuti. Susi merasa janggal dengan logo Partai Gerindra yang telah diganti tersebut.
"Gambarnya kayak salah lho! Setahu saya Partai Gerindra bykan begitu gambarnya," cuit @susipudjiastuti seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Susi memberikan peringatan kepada warganet yang telah mengedit logo partai Gerindra, mengganti simbol kepala burung garuda dengan kepala lobster.
Baca Juga: Ini 5 Mantan Menteri yang Diminta Kembali Masuk ke Kabinet Jokowi
"Hati-hati nanti ada yang marah lho," ungkap Susi.
Untuk diketahui, beberapa kader Partai Gerindra tercatat masuk dalam daftar pemilik saham perusahaan eksportir benih lobster yang diizinkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Seperti ditulis Majalah Tempo, tercatat, ada nama Ahmad Bahtiar Sebayang yang merupakan komisaris utama PT Royal Samudera Nusantara. Bahtiar juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerindra.
Selain itu, adik Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Sujono Djojohadikusumo, juga namanya disebut-sebut lantaran menjabat sebagai Komisaris PT Bima Sakti Mutiara yang merupakan satu di antara perusahaan pengekspor benur atau benih lobster tersebut.
Tak hanya itu, putri Hashim yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan Direktur Utama PT Arsari Pratama juga masuk dalam daftar pengekspor lobster.
Selanjutnya, PT Agro Industri Nusantara (Agrinas) juga tercatat sebagai perusahaan eksportir lobster yang diizinkan KKP. Di dalam struktur organisasi perusahaan tersebut, ada nama calon legislatif Partai Gerindra pada Pemilu 2019 lalu, Rauf Purnama, yang menjabat sebagai Direktur Utamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar