Suara.com - Jasa seks artis FTV HH ternyata disewa oleh seorang karyawan di Medan. Lelaki itu berusia 35 tahun berinisial R.
Sebelumnya, Kepolisian Medan memastikan jika artis cantik FTV HH adalah perempuan panggilan. Sosok penyewa jasa seks Artis cantik HH adalah lelaki berusia 35 tahun berinisial R.
Dari penyelidikan awal bahwa HH dipesan oleh R dari salah seorang mucikari di Jakarta.
R ini ditangkap bersama HH pada Minggu (12/7/2020) malam di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
"Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu hotel di kawasan Medan Barat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin.
"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu mucikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H bersama R di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam.
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan hingga Senin siang masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial HH yang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.
"Masih kami periksa," kata Martuasah.
Mengenai pria berinisial R yang juga diamankan bersama HH pada saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Medan, Martuasah mengatakan bahwa pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan keterlibatan pria tersebut.
"Masih kami dalami, apakah R ini sebagai germo atau pemesan. Intinya ada dua orang yang kami amankan," ujarnya.
Hingga siang ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Jasa Seks Artis FTV HH Dipesan Orang Medan Berusia 35 Tahun, Siapa?
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan HH bersama R disebuah hotel di Medan pada Minggu malam. (Antara)
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar