- Imigrasi Jakarta Barat berhasil menangkap dua WNA Uzbekistan (SS dan KD) yang terlibat dalam praktik prostitusi online setelah melakukan patroli siber dan operasi penyamaran
- Para pelaku mematok tarif yang sangat tinggi, yaitu USD 900 atau setara dengan Rp15 juta untuk satu kali kencan, menargetkan kalangan tertentu
- Akibat menyalahgunakan izin tinggal, kedua WNA tersebut akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan (dilarang masuk kembali ke Indonesia) sesuai Undang-Undang Keimigrasian
Suara.com - Jajaran Imigrasi Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan prostitusi online kelas atas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dua perempuan asal Uzbekistan, berinisial SS (35) dan KD (22), diamankan karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk menjalankan praktik terlarang ini.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi siber yang ditingkatkan oleh pihak imigrasi untuk menekan maraknya aktivitas ilegal WNA di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji, mengonfirmasi bahwa kedua WNA tersebut ditangkap atas dugaan kuat penyalahgunaan izin tinggal untuk tujuan komersial yang melanggar hukum.
“Diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online,” kata Pamuji saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025).
Operasi pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas. Setelah mendeteksi adanya informasi mengenai praktik haram ini, tim langsung bergerak melakukan penyamaran.
"Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Pamuji.
Puncak operasi terjadi pada Rabu (12/11/2025), ketika petugas berhasil meringkus SS dan KD di sebuah penginapan di kawasan Jakarta Barat.
Tarif Selangit dan Peran Muncikari
Fakta yang paling mengejutkan dari pengungkapan ini adalah tarif yang dipatok oleh kedua pelaku. Untuk sekali kencan, mereka tidak segan-segan memasang harga fantastis yang menyentuh angka belasan juta rupiah.
Baca Juga: Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
“Saudari SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 US dolar atau sekitar Rp15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” ungkap Pamuji.
Dalam menjalankan aksinya, SS dan KD tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh seorang penghubung berinisial L yang bertugas mencarikan pelanggan.
Keberadaan L kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
"Namun untuk keberadaan L sendiri sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui SS masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan, sementara KD memanfaatkan visa travel. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi penangkapan.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah paspor kebangsaan Uzbekistan milik SS dan KD, dua boks alat kontrasepsi, dan juga uang tunai dengan total Rp30 juta,” ujar Pamuji.
Atas perbuatannya, kedua WNA Uzbekistan ini akan menghadapi sanksi tegas. Pamuji memastikan mereka akan dideportasi dan dicekal masuk kembali ke Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi ini merujuk pada "Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
Berita Terkait
-
Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak
-
Legenda Italia Puji Setinggi Langit Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Sisi Lain Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze: Tak Bisa Jauh dari Anak
-
Alasan Timur Kapadze Ogah Jadi Asisten Cannavaro, Pilih Tunggu Lamaran PSSI
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar