- Imigrasi Jakarta Barat berhasil menangkap dua WNA Uzbekistan (SS dan KD) yang terlibat dalam praktik prostitusi online setelah melakukan patroli siber dan operasi penyamaran
- Para pelaku mematok tarif yang sangat tinggi, yaitu USD 900 atau setara dengan Rp15 juta untuk satu kali kencan, menargetkan kalangan tertentu
- Akibat menyalahgunakan izin tinggal, kedua WNA tersebut akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan (dilarang masuk kembali ke Indonesia) sesuai Undang-Undang Keimigrasian
Suara.com - Jajaran Imigrasi Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan prostitusi online kelas atas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dua perempuan asal Uzbekistan, berinisial SS (35) dan KD (22), diamankan karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk menjalankan praktik terlarang ini.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi siber yang ditingkatkan oleh pihak imigrasi untuk menekan maraknya aktivitas ilegal WNA di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji, mengonfirmasi bahwa kedua WNA tersebut ditangkap atas dugaan kuat penyalahgunaan izin tinggal untuk tujuan komersial yang melanggar hukum.
“Diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online,” kata Pamuji saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025).
Operasi pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas. Setelah mendeteksi adanya informasi mengenai praktik haram ini, tim langsung bergerak melakukan penyamaran.
"Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Pamuji.
Puncak operasi terjadi pada Rabu (12/11/2025), ketika petugas berhasil meringkus SS dan KD di sebuah penginapan di kawasan Jakarta Barat.
Tarif Selangit dan Peran Muncikari
Fakta yang paling mengejutkan dari pengungkapan ini adalah tarif yang dipatok oleh kedua pelaku. Untuk sekali kencan, mereka tidak segan-segan memasang harga fantastis yang menyentuh angka belasan juta rupiah.
Baca Juga: Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
“Saudari SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 US dolar atau sekitar Rp15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” ungkap Pamuji.
Dalam menjalankan aksinya, SS dan KD tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh seorang penghubung berinisial L yang bertugas mencarikan pelanggan.
Keberadaan L kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
"Namun untuk keberadaan L sendiri sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui SS masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan, sementara KD memanfaatkan visa travel. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi penangkapan.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah paspor kebangsaan Uzbekistan milik SS dan KD, dua boks alat kontrasepsi, dan juga uang tunai dengan total Rp30 juta,” ujar Pamuji.
Atas perbuatannya, kedua WNA Uzbekistan ini akan menghadapi sanksi tegas. Pamuji memastikan mereka akan dideportasi dan dicekal masuk kembali ke Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi ini merujuk pada "Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
Berita Terkait
-
Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak
-
Legenda Italia Puji Setinggi Langit Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Sisi Lain Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze: Tak Bisa Jauh dari Anak
-
Alasan Timur Kapadze Ogah Jadi Asisten Cannavaro, Pilih Tunggu Lamaran PSSI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?